EditorialHeadline

Langkah Nova Kawal Perpanjangan Dana Otsus

WACANA perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh telah bergulir sejak dua tahun terakhir. Dan bahkan, saat kampanye pemilihan presiden RI pada medio 2019 lalu, Joko Widodo menegaskan dirinya berkomitmen untuk memperpanjang perolehan dana otsus tersebut, bagi provinsi ujung pulau Sumatera ini.

Penegasan Presiden RI tersebut seolah menjawab kegelisahan sebagian besar elemen rakyat Aceh, terkait dengan akan berkakhirnya peruntukan dana otsus bagi daerah ini. Regulasi kekhususan Aceh, mengatur bahwa dana otsus Aceh akan terus berkurang dan kemudian berakhir pada 2027.

Kegelisahan serupa juga dirasakan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Orang yang saat ini dipercaya sebagai pucuk pimpinan di provinsi ini, menyelenggarakan berbagai lobi dan pertemuan politik dengan seluruh elemen rakyat, tokoh nasional, dan para anggota DPR Aceh, DPD RI dan DPR RI.

Pengaturan dana otsus bagi Aceh diatur dalam UU 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh. Dan syarat utama agar proses perpanjangan dana otsus dapat dilakukan, atau dipermanenkan adalah dengan melakukan revisi atas UU tersebut.

Berikut catatan popularitas.com

30 September 2019
Di hadapan 81 anggota DPR Aceh yang dilantik Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta kepada anggota parlemen tersebut untuk secara bersama dengan eksekutif ikut berperan dalam memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus.

11 November 2019
Bersama dengan anggota DPR RI dan DPD RI menandatangani kesepahaman bersama untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus Aceh

15 November 2019
Saat pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPR Aceh, Plt Nova Iriansyah kembali meneguhkan komitmennya untuk berjuang memperpanjang dana Otsus Aceh.

3 Desember 2019
Melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI, Dr. Sjarifuddin Hasan, M.M. MBA, Nova Iriansyah meminta agar para pimpinan di Senayan dapat merestui upaya pemerintah dan rakyat Aceh dalam memperjuangkan perpanjangan dana Otsus.

10 Desember 2019
Bersama dengan anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, Nova menggelar pertemuan dengan mantan Wapres Jusuf Kalla. Dalam acara tersebut, Plt Gubernur Aceh kembali meminta dukungan untuk keberlanjutan perpanjangan dana Otsus Aceh.

Rapat Kerja DPR RI dan Pemerintah, memutuskan, revisi UUPA masuk dalam 247 RUU, yang akan dibahas dan masuk dalam program legislasi nasional 2020-2024.* (RED)

Shares: