HeadlineNews

Langgar Syariat Islam, Mars Hotel Batoh Disegel

Petugas Satpol PP dan WH segel Mars Hotel di Batoh. (Popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Mars Hotel yang berlokasi di Batoh, Banda Aceh disegel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Selasa (23/2/2021). Penyegelan ini terkait izin hotel tersebut sudah berakhir dan kerap melanggar syariat islam.

Pantauan popularitas.com, terlihat tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP ikut terlibat dalam penyegelan tersebut. Garis penyegelan juga dipasang di pintu atas masuk hotel tersebut.

Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Tjiwinarko mengatakan, akhir 2020 lalu, pihaknya menemukan pelanggaran syariat islam di Hotel tersebut. Dimana pasangan non-muhrim bebas masuk ke kamar hotel.

“Akhir 2020, terdapat pelanggar syariat, setelah kita panggil ada ketentuan yang belum dilengkapi terkait izin juga. Sudah beberapa kali melakukan pelanggar syariat,”kata Heru.

Saat ini pihaknya masih memberikan sanksi administratif. Sanksi itu juga diberikan setelah pihaknya melayangkan teguran tertulis dan lisan.

Pihaknya masih menunggu manajemen hotel untuk mengurus segala izin usaha. Juga membuat komitmen untuk mematuhi syariat islam.

“Saat ini sanksi administratif, teguran lisan dan tulis sudah kita lakukan. Jika kalau memang tidak memiliki itikad baik, ya dengan terpaksa akan kita tutup izin usahanya,”ucapnya.

Shares: