FeatureHeadline

Ladang Ganja “Siluman” di Hutan Aceh Besar

Namun, dari sejumlah lokasi ladang ganja yang dimusnahkan tersebut petugas gabungan belum berhasil mengungkap dan menangkap pemiliknya. 
Cek Midi, Kolektor Manuskrip Kuno Aceh Sudah Lama Bicara Ganja Jadi Obat
Lahan ganja di kawasan pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Kamis 14 Maret 2019. (Al Asmunda)

MEMASUKI tahun 2019, petugas gabungan di Aceh Besar gencar menyisir sekaligus memusnahkan ladang ganja di hutan pada wilayah hukum kabupaten itu. Dalam beberapa pekan ini, sedikitnya puluhan ribu batang ganja yang ditanam di beberapa lokasi berbeda dibakar.

Pemusnahan pertama digelar pada Selasa, 19 Februari 2019.  Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit Narkotika Sintetis Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Besar, Kombes Iwan Eka Putra, berhasil memusnahkan sekitar 15 ton ganja basah.

Ganja tersebut ditanam pada lahan seluas 1 hektar di Pegunungan Meuree, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Dari keterangan pihan BNN, ladang ganja itu diketahui berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti.

Berselang beberapa pekan, tepatnya pada Kamis 14 Maret 2019. Pasukan gabungan yang dipimpin pihak Polres Aceh Besar kembali menemukan sepetak ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Aceh Besar. Luasnya diperkirakan mencapai 10 hektare dan sekitar 60 ribu batang ganja dibakar langsung di lokasi.

Untuk mencapai lokasi tanaman ganja di kawasan pegunungan Cot Sibatee ini, butuh waktu sekitar satu jam menggunakan kendaraan dan dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 40 menit. Medan jalan menuju lokasi ladang tergolong berat. Selain melewati empat anak sungai juga menulusuri jalan setapak di sekitar perbukitan.

Semak belukar menjalar menutupi seluruh badan jalan yang berkontur batu. Sisi kiri kanan jalan terdapat tebing curam. Tiba di lokasi, hamparan tanaman ganja berusia sekitar 6 bulan dan tinggi batang berkisar 50 sentimeter hingga 2 meter tumbuh menghijau.

Ganja yang ditanam rapi itu masih tergolong usia muda. Kemudian, ribuan batang ganja itu dicabut dan dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar.

“Penemuan ladang ganja ini, setelah kami  menyisir perbukitan di Kecamatan Montasik. Awalnya, polisi menemukan tiga titik dengan luas kebun 5 hektare,” kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha kepada awak media.

Kemudian saat hendak beranjak pulang, tidak jauh dari titik temuan lokasi “barang haram” pertama, petugas kembali menemukan tiga titik ladang ganja yang luasnya juga sekitar 5 hektare.

“Hari ini total enam titik dengan luas 10 hektare kita musnahkan. Lahan yang ditemukan terakhir itu akan dimusnahkan malam ini juga. Pemusnahan ini adalah untuk yang ketiga kalinya selama kurun waktu dua minggu terakhir,” katanya.

Namun, dari sejumlah lokasi ladang ganja yang dimusnahkan tersebut petugas gabungan belum berhasil mengungkap dan menangkap pemiliknya.  Hingga kini, mereka masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Polisi menduga, operasi yang dilakukan lebih duluan diketahui oleh para pemili lahan, sehingga mereka berhasil kabur.

“Mereka (penanam ganja) selalu mencari kawasan yang ada sinyal handphone. Jadi mungkin operasi kita tercium. Karena mungkin ada yang tel pon dari bawah (desa) ke atas sini, kan,” timpal Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, AKP Raja Aminuddin Harahap di sela-sela pemusnahan ladang ganja di kawasan Montasik, Kamis 14 Maet 2019.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Iskandar Muda (SIM), Pnb Hendro Arief Herianto yang turut hadir dalam pemusnahan ladang ganja tersebut mengatakan, Lanud SIM siap membantu kerja sama dengan kepolisian dan pemerintah apabila memang dibutuhkan dalam memberantas narkoba jenis ganja ini di Serambi Mekkah.

“Narkoba sangat merugikan generasi penerus kita. Dalam skenario besar ini merupakan suatu ancaman bagi eksistensi sebuah negara. Kami siap bekerja sama apabila kementrian maupun departemen terkait melaksanakan sebuah patroli baik pemberantasan narkoba maupun ilegal loging, kami siap bekerja sama dan siap mendukung,” katanya.

Aceh Besar merupakan salah satu daerah penghasil ganja terbesar di provinsi Aceh. Sudah berbagai macam cara pendekatan yang dilakukan pemerintah setempat untuk menyadarkan masyarakat agar tak kembali menanam ganja. Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, berulang kali mengajak masyarakat memanfaat lahan subur di Aceh besar untuk menanam tanaman produktif lainnya.

“Kalau mereka mau berladang di sini kita bisa buat infrastrukturnya. Tapi bukan (menanam) lahan ganja seperti ini. Misalnya mereka mau tanam pinang, mau tanam kopi, mau tanam jagung, mau tanam cabai, ya silahkan. Kita bersedia buat infrastrukturnya,” ujar Mawardi. (ASM)

Shares: