News

Kuartal IV 2021, realisasi PAD Pidie Jaya baru 54 persen

Capaian dan realisasi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pidie Jaya, tahun 2021 baru mencapai 54,45 persen, meski tahun anggaran berjalan sudah memasuki kuartal ke IV.
Ilustrasi (Liputan6.com)

POPULARITAS.COM – Capaian dan realisasi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pidie Jaya, tahun 2021 baru mencapai 54,45 persen, meski tahun anggaran berjalan sudah memasuki kuartal ke IV.

Target PAD Pidie Jaya, tahun 2021, yang disahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) sendiri berjumlah total Rp 91.930.874.955.

Jumlah target PAD tersebut merupakan akumulasi dari 12 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pidie Jaya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, M Diwarsyah melalui Kabid Pendapatan Safrizal menyebutkan, merujuk rekapitulasi laporan setoran PAD masing-masing dinas, realisasinya sebesar Rp 50.054.652.106, atau dengan persentase 54.45 persen.

Realisasi PAD sebesar Rp 54,46 persen dari dasar target Rp 91.930.874.955 merupakan penerimaan dari 12 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terhitung Januari hingga 31 Oktober 2021.

Dengan rincian setoran dari masing-masing SKPK, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Rp 10.049.978.589, Baitul Mall Rp 3.001.513.675 dari target 3.020.000.000, Dinas Kesehatab Rp 8.340.378.628 dari target Rp 14.081.728.955.

Kemudian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) realisasinya baru mencapai Rp 26.573.013.213, dari target Rp 55 miliar, atau dengan persentase 48,31 persen.

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum, Rp 49.509.000 dari target Rp 250 juta. Dinas Perhubungan Rp 106.550.000, dari target Rp 142.480.000. Dinas Pertanian Rp 542.800.000 dari target Rp 700 juta.

Selanjutnya, Dinas Perkebunan sudah mencapai Rp 52.620.000 dari target 80 juta. Dinas Keluatan dan Perikanan sebesar Rp 67.043.000. Disperindagkop Rp 1.051.244.000.

Kantor Lingkungan Hidup, setorannya sebesar Rp 161.277.000 dari target Rp 350 juta dan Dinas Pemuda dan Pariwisata Rp 58.725.000 dari target Rp 63 juta.

“Yang kutip PAD oleh Dinas masing-masing, kami (Bagian Pendapatan di BPKK) hanya menerima laporannya saja,” ungkapnya.

Sedangkan untuk setoran PAD bulan November dan Desember 2021 baru akan dilaporkan usai bulan tersebut berakhir. []

Shares: