News

KUA-PPAS Perubahan 2021 Pijay Disepakati, Pendapatan Menurun

POPULARITAS.COM – DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan (KUA-PPAS-P) tahun 2021, sebesar Rp 957,8 miliar.

Kesepakatan bersama KUA-PPAS perubahan tahun 2021 itu dilakukan dalam sidang paripurna, usai seluruh fraksi di DPRK Pidie Jaya, sama-sama menyatakan menerima dan menyetujui, saat penyampaian pendapat akhir fraksi.

Dalam KUA perubahan dan PPAS-P tahun 2021 yang telah disepakati bersama, pendapatan perubahan diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 22 miliar, dari dasar pendapatan atau APBK murni Pidie Jaya tahun 2021 senilai Rp 980 miliar.

Baca: Pemkab Pidie Jaya Ajukan R-APBK 2020 Rp 1 Triliun

Sedangkan belanja daerah yang tertuang dalam KUA-P dan PPAS-P yang merupakan landasan penyusunan Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun 2021, mengalami peningkatan, yang semula Rp 979.006.342.403 menjadi Rp 992,7 miliar, naik sebesar Rp 13,7 miliar atau dengan persentase 1,41 persen.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi menyebutkan, untuk membiayai kekurangan belanja daerah yang mengalami peningkatan sedangkan pendapatan menurun itu, akan ditutupi dengan dana Silpa tahun 2020, yang mencapai Rp 35,9 miliar.

Bukan hanya itu, dana Silpa tahun 2020 itu, Rp 1 miliar diantaranya juga akan diperuntukan untuk penyertaan modal pada Bank Aceh.

Menurutnya, menurun pendapatan perubahan daerah tersebut disebabkan menurunya pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan kewajiban daerah melakukan refocusing anggaran tahun 2021.

Sehingga seluruh rencana yang dituangkan dalam KUA dan PPAS perubahan tahun 2021 itu merupakan kegiatan-kegiatan yang masuk dalam katagori wajib yang dilaksanakan.

“Tidak ada jalan lain terhadap persoalan-persoalan tersebut, melainkan secara bersama-sama menyatukan visi dan misi pemerintah dan dewan untuk menatap Pidie Jaya ke depan,” kata Wabup Pidie Jaya, Said Mulyadi dalam sidang Paripurna penutupan pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun 2021, di kantor DPRK setempat, Rabu (1/9/2021).

Shares: