HukumNews

Kronologi polisi tembak mati terduga penyerang Pospol di Aceh Barat

Penyerang Pos Polisi Aceh Barat
Salah satu terduga pelaku penyerangan Pos Polisi di Aceh Barat yang ditangkap polisi, Senin (22/11/2021). (Humas Polda Aceh)

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh menggerebek tempat persembunyian terduga pelaku penyerangan Pos Polisi Panton Reu di Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam penggerebekan yang terjadi Senin (22/11/2021) sekira pukul 13.20 WIB di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya itu, polisi menembak mati salah satu dari tiga terduga pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pemantauan selama tiga minggu terakhir tentang adanya pertemuan para pelaku.

Pemantauan tersebut, kata Winardy, juga didukung informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya, Aceh Jaya digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Winardy juga membeberkan, ketiga pelaku yang bersembunyi di rumah tersebut adalah AH (56), AD (61), dan CA (53). Pelaku AH dan AD diduga kuat sebagai perencana penembakan Pos Polisi di Aceh Barat.

Sedangkan CA, lanjut Winardy, memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku. Saat mau ditangkap, terangnya, salah satu pelaku berinisial AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur.

Namun, hujaman sangkur tersebut mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya.

Selain itu, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi dan saat disergap melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.

Namun, kata Winardy, terduga pelaku AH meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

“Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ujar Winardy.

Dengan tertangkapnya tiga pelaku itu, kata Winardy, maka hingga saat ini polisi sudah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat penyerangan Pos Polisi di Aceh Barat.

Winardy menyampaikan bahwa polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Oleh karena itu, diimbau agar segera menyerahkan diri.

“Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata Winardy.

Shares: