News

KPK Ungkap Ada Pemprov Beli Aset Milik Sendiri Rp 684 Miliar

Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

POPULARITAS.COM – Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan, pemerintah daerah (pemda) harus fokus terhadap kepemilikan aset dan jangan sampai ada kekeliruan.

Dia menyebut, di salah satu provinsi, ada kejadian pemda membeli aset milik sendiri dengan jumlah sangat besar, yaitu Rp 684 miliar.

Setelah dilakukan pencatatan, baru diketahui aset yang dibeli tersebut adalah milik pemerintah daerah sendiri dan sudah tercatat dalam database aset.

“Kasus tersebut saat ini dalam proses pidana korupsi,” ujarnya saat bertemu Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Kota Surabaya, Kamis (28/1).

Hal tersebut, dia melanjutkan, bisa terjadi karena OPD yang membidangi dan mengurusi terkait aset tidak memiliki kepedulian akan inventaris aset daerah.

Pemda juga harus mewaspadai aset yang belum tersertifikasi dan belum masuk dalam database aset. Menurut Bahtiar, kondisi seperti itu bisa menyebabkan perubahan fungsi dan pemilik.

Setelah dilakukan pencatatan, baru diketahui aset yang dibeli tersebut adalah milik pemerintah daerah sendiri dan sudah tercatat dalam database aset.

“Kasus tersebut saat ini dalam proses pidana korupsi,” ujarnya saat bertemu Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Kota Surabaya, Kamis (28/1).

Hal tersebut, dia melanjutkan, bisa terjadi karena OPD yang membidangi dan mengurusi terkait aset tidak memiliki kepedulian akan inventaris aset daerah.

Pemda juga harus mewaspadai aset yang belum tersertifikasi dan belum masuk dalam database aset. Menurut Bahtiar, kondisi seperti itu bisa menyebabkan perubahan fungsi dan pemilik.

Sumber: republika

Shares: