HukumNews

KPK tangkap Bupati di sebuah mal di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjadi di salah satu mal di Jakarta.
KPK jadwal ulang pemanggilan AKBP Bambang Kayun
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terjadi di salah satu mal di Jakarta.

“Iya benar,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022).

Sebelumnya, 11 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK. Adapun perinciannya tujuh orang ditangkap di Jakarta, yaitu Abdul Gafur Mas’ud, beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, dan pihak swasta.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Kalimantan Timur terdiri atas unsur ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.

Saat ini, mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa penangkapan Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan terkait dengan dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Shares: