HukumNews

KPK RI dan IPB sepakati kerjasama pencegahan & pemberantasan korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Institut Pertanian Bogor, Jumat (4/3/2022), menyepakati kerjasama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kesepakatan kedua belah pihak, ditandatangani di kampus tersebut, di Bogor.
KPK RI dan IPB sepakati kerjasama pencegahan & pemberantasan korupsi
Ketua KPK RI Firli Bahuri, dan Rektor IPB Arif Satria, menunjukkan nota kesepahaman antara kedua belah pihak usai ditandatangani. Acara tersebut berlangsung di Kampus IPB, Jumat (4/3/2022) di Bogot. FOTO : Humas KPK RI

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Institut Pertanian Bogor, Jumat (4/3/2022), menyepakati kerjasama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kesepakatan kedua belah pihak, ditandatangani di kampus tersebut, di Bogor.

Penandatanganan kesepakatan itu, dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, dan Rektor IPB, Arif Satria. Melalui kesepahaman itu, kedua belah pihak setuju untuk meningkatkan kordinasi dan kerjasama dalam pemberantasan korupsi secara efektif, dan efisien berdasarkan kewenangan masing-masing.

Usai penandatangan kesepahaman, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, kerja sama tersebut dibutuhkan karena perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pendidikan tinggi punya peran penting dalam menanamkan integritas dan Budaya antikorupsi lewat pembelajaran di kampus,” kata Firlin.

Sebab menurutnya , tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi, tidak hanya dibebankan pada satu lembaga apalagi satu orang. Karena itu KPK mengajak semua anak bangsa sesuai visi KPK yaitu bersama masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Adapun nota kesepahaman antara KPK RI dan IPB, mencakup ruang lingkup pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, kajian dan riset antikorupsi, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak. 

Kerja sama KPK dan IPB telah berlangsung lama dan intensif dalam berbagai program pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Rektor IPB Arif Satria menyambut baik penandatangan MoU dengan KPK sebagai upaya untuk terus menjaga IPB berada pada rel dan koridor yang benar dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance dengan baik. 

Penelitian, katanya, menyebutkan integritas menempati posisi pertama untuk meraih kesuksesan. Integritas tinggi, sambungnya, akan membentuk trust society yang merupakan modal sekaligus untuk melahirkan kemajuan ekonomi. 

“Oleh karena itu kita terus meningkatkan integritas kita baik kepada para mahasiswa, dosen, tendik, dengan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kampanye antikorupsi,” ujar Arif.

Pihaknya berharap MoU menjadi langkah strategis peningkatan kontribusi IPB dalam pemberantasan korupsi sejalan dengan moto IPB yaitu Inspiring Innovation with Integrity. 

“Hari ini insyaAllah kita akan melaunching tim pokja kelompok antikorupsi untuk meningkatkan integritas pendidikan antikorupsi di IPB yang dimotori oleh Dewan Guru Besar IPB,” tutupnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: