News

KPK OTT Lima Pejabat Angkasa Pura II

Benarkah Sekda Aceh dan Kadishub di panggil KPK?

JAKARTA (popularitas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu dini hari.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.

Informasi yang dilansir Antara, menyebutkan barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.

Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK kepada media pada Rabu, 31 Juli 2019.

Gatot dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI (Persero) untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

“Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap lima pejabat Direksi Angkasa Pura II Kamis, 1 Agustus 2019, dini hari.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.

KPK telah mengkonfirmasi ada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis dini hari, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

“Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN,” katanya.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direktur di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.

Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.

Informasi lebih lengkap menurut Basaria akan disampaikan kemudian melalui konferensi pers secara resmi di KPK.*(ANT)

Shares: