HukumNews

KPK ingatkan KLHK tidak ada suap pengurusan izin lingkungan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan tidak ada praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam pemberian perizinan lingkungan.
KPK ingatkan KLHK tidak suap pengurusan izin lingkungan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (kiri) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam kegiatan pembekalan antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). FOTO : Humas KPK

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan tidak ada praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam pemberian perizinan lingkungan.

“KLHK jadi leading sector perizinan dan investasi terkait sumber daya alam di Indonesia. Karena itu, perlu diperkuat integritasnya agar tidak sampai terjadi korupsi,” kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5/2022)

KPK menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) pertama pada tahun 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa. Pembekalan antikorupsi itu dihadiri oleh jajaran menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I KLHK beserta pasangan masing-masing.

Firli, yang hadir menyampaikan materi, mengingatkan kepada seluruh jajaran KLHK untuk memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan KLHK sesuai dengan tema kegiatan, yaitu “Tancapkan Integritas dalam Tiap Langkah Tugas”.

“Karena integritas lah yang bisa mencegah, mengurangi, dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi. Untuk itu, saya titip kepada menteri dan para dirjen KLHK untuk membangun dan menjaga integritas,” kata Firli.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan PAKU Integritas diselenggarakan sebagai penjabaran tugas KPK sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

“KPK percaya tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian. Oleh sebab itu, KPK mengajak KLHK untuk bersama membangun budaya antikorupsi di lembaganya,” tuturnya.

Membangun integritas, lanjut Firli, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi KPK karena memiliki perhatian dalam mencegah korupsi di kementeriannya.

“Saya selalu menjaga dan mengingatkan jajaran (KLHK) supaya dilakukan pencegahan korupsi. Selain itu, kami juga berusaha semaksimal mungkin melaksanakan langkah pendidikan dan penindakan praktik korupsi,” kata Siti Nurbaya.

Pentingnya upaya pencegahan korupsi di KLHK dalam pelaksanaan tugas, menurut Siti, dikarenakan besarnya tanggung jawab yang diemban dirinya dan seluruh jajaran KLHK.

“Kalau sampai terjadi korupsi oleh pegawai KLHK, berarti pegawai itu gagal dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Siti juga menyoroti beberapa bidang yang rentan terjadi korupsi di kementeriannya, yakni pengadaan barang dan jasa serta rekrutmen pegawai.

“Terlebih, kami memiliki 270 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Oleh karena itu, dia berharap KPK terus mengawasi dan mendampingi KLHK agar terhindar dari risiko terjadinya korupsi.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan yang dijalankan KPK untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L).

PAKU Integritas tahun 2022 merupakan kelanjutan program yang sama pada tahun 2021. KPK memberikan dua pembekalan antikorupsi kepada menteri dan para pejabat di KLHK.

Pertama, pembekalan antikorupsi bagi menteri dan pejabat eselon I beserta pasangannya. Kedua, pemberian diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

PAKU Integritas 2022 diselenggarakan dalam sembilan seri yang melibatkan total 17 K/L dan pemerintah daerah (pemda). Sebanyak 17 K/L tersebut mewakili fokus area KPK tahun ini, yang meliputi sektor sumber daya alam (SDA), aparat penegak hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.

Setelah KLHK, PAKU Integritas selanjutnya diberikan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perindustrian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan.

Untuk pemda, PAKU Integritas akan diberikan kepada gubernur dan jajaran provinsi Aceh, Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Shares: