HukumNews

KPK Ingatkan Kepala Daerah di Aceh Berbenah Sebelum OTT

Gedung KPK (Bisnis Indonesia)

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPI) memberi isyarat kepada sejumlah kepala daerah (bupati/walikota) di Provinsi Aceh yang sudah dikantongi namanya untuk berbenah sebelum turun tim melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pejabat fungsional spesialis Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK RI Johnson R Ginting, di Meulaboh, Rabu, mengatakan pihaknya menerima pelaporan hampir dari seluruh daerah di Indonesia, termasuk dari Aceh, namun harus diseleksi.

“Banyak laporan ke KPK, kalau OTT jelas tidak akan dikabari, yang masuk laporan ada, semua jadi dasar yang bagus. Kalau dari Aceh lebih sedikit dari pada daerah yang lain, kalau sepuluh laporan, lebih,” katanya seperti dikutip dari Antara Aceh.

Dirinya tidak bersedia menyatakan secara pasti daerah mana saja di Aceh, maupun inisial nama pejabat daerah yang sudah dilaporkan ke KPK di Jakarta, apalagi hal itu bersifat rahasia untuk keamanaan operasi yang akan dilaksanakan.

Dia menyampaikan laporan yang masuk ke KPK, tidak semua menyangkut dugaan korupsi ataupun dugaan suap, ada juga perkara keluarga pejabat daerah hingga penyalahgunaan kebijakan, sehingga semua laporan yang masuk harus diseleksi.

Johnson R Ginting, menyampaikan laporan yang masuk tidak langsung ditangani lembaga tersebut, sebab ada ranah pihak terkait sebagai penegak hukum di Indonesia, termasuk dalam penetapan keakuratan satu perkara yang sedang diproses.

“Kawan-kawan (KPK) juga tidak akan beri infomasi kekita. Kalaupun akan ada dilakukan OTT, tapi tidak akan disampaikan, kalau saat ini belum apa-apa, kita mintakan berburu berbenahlah mereka (kepala daerah) jangan sampai datang KPK OTT,”ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Johnson, mengomentari persoalan ada dugaan gratifikasi dalam pengunaan pesawat oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang terungkap pasca kecelakaan pesawat mendarat darurat di pantai, Aceh Besar belum lama ini.

Menurut dia, persoalan itu perlu ditindak lanjuti oleh pihak terkait di daerah setempat, karena sejauh diketahuinya, KPK juga belum menerima laporan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Irwandi Yusuf dalam penggunaan pesawat orang lain untuk kedinasan.

“Saya pikir, dia (Irwandi Yusuf) pinjam pakai pesawat orang lain, tidak masalah, setelah itu dipulangkan. Mungkin yang jadi persoalan apakah dana kedinasan itu digunakan untuk hal-hal yang di luar ketentuan, nah itu butuh pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Johnson R Ginting, turun ke Aceh Barat, dalam rangka memberi pencerahan dan upaya pencegahan korupsi selama kegiatan Open Data Platform yang diadakan oleh lembaga Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh di kampus Universitas Teuku Umar Meulaboh.

Dia berharap melalui pembekalan itu dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa, dosen dan pimpinan lembaga perguruan tinggi terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi uang negara. [acl]

Shares: