News

Kota Lhokseumawe Masih Sekolah Daring Selama Covid-19

Kota Lhokseumawe Masih Sekolah Daring di Tengah Pandemi
Kepala Dinas Pendidikan Cabang Dinas, Wilayah Kota Lhokseumawe, Anwar Jalil /Popularitas.com/Rizkita.

POPULARIATAS.COM – Pasca memasuki ajaran baru 2020-2021 Pemerintah Kota Lhokseumawe hingga saat ini masih menerapkan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau belajar daring. Hal itu dikarenakan kota setempat berstatus zona orange.

“Awalnya Lhokseumawe berstatus zona kuning, sempat mendengar informasi bahwa zona kuning bisa belajar tatap muka, namun setelah ditetapkan bisa belajar tatap muka namun sempat tatap muka tiba-tiba dari pusat menetapkan Lhokseumawe berubah menjadi zona orange maka sekolah dari tetap tidak berlanjut hingga saat ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Cabang Dinas, Wilayah Kota Lhokseumawe, Anwar Jalil, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, peran orang tua sangat penting selama proses belajar daring dapat berjalan efektif, selain itu semangat siswa juga penting untuk memaksimalkan sekolah daring ini.

“Saya melihat siwa sangat antusias ingin kembali belajar tatap muka, sehingga ada murid sampai menangis ingin sekolahnya dibuka kembali untuk belajar seperti biasa, semangat seperti ini yang kita harapkan agar sekolah daring ini tetap berjalan lancar meskipun tak seefektif belajar tatap muka,” katanya.

Katanya, jika dilihat, siswa sangat berharap dan menangis ingin sekolah tatap muka namun tidak dapat berbuat apa-apa karena terhalang oleh aturan. Ia berharap Covid-19 di Aceh dapat berlalu.

“Tapi jika anak antusian belajar ingin belajar sekolah daring atau tatap muka tetap sama saja, yang terpenting adalah semangat belajar dan ingin belajar ini dapat membantu mengefektifkan sekolah daring,” sebutnya.

Selain itu peran orang tua juga harus berperan aturan aktif, dikarenakan di tengah pandemi seperti ini hanya orangtua yang dapat mengontrol keberlangsungan belajar agar pelajaran dan tugas yang guru berikan lebih maksimal.

Pihaknya belum dapat menjawab sampai kapan sekolah daring tersebut berakhir, sampai saat ini ia hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat atau Provinsi Aceh.

“Petugas pengawas hanya bisa monitoring ke sekolah – sekolah baik itu perkembangan daring maupun perkembangan pengawas guru – guru terhadap muridnya selama daring tersebut masih berlansung, meskipun banyak sekali terdapat kelemahan selama sistim daring tersebut berlangsung,” pungkasnya.[]

Reporter: Rizkita
Editor: Acal

Shares: