News

Korupsi di Indonesia dapat diselesaikan, ini penjelasan Firli Bahuri

Setiap 9 Desember 2021, Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) diselenggarakan, berbagai diskusi, dan kegiatan edukasi lainnya dilaksanakan untuk membangun semangat Antikorupsi di negeri ini.
Firli Bahuri undur diri sebagai Ketua KPK
Ketua KPK RI Firli Bahuri

POPULARITAS.COM – Setiap 9 Desember 2021, Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) diselenggarakan, berbagai diskusi, dan kegiatan edukasi lainnya dilaksanakan untuk membangun semangat Antikorupsi di negeri ini.

Perayaan HAKORDIA tahun 2021, mengambil tema, Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.  Tentang tema besar itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima popularitas.com, Jumat (10/12/2021), menerangkan, Kenapa Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi menjadi mendasar, dan fundamental?. Sebab, tukasnya, persoalan korupsi yang melilit bangsa Indonesia sesungguhnya dapat diselesaikan dengan tuntas.

Kuncinya, kata Firli lagi, jika semua anak bangsa ambil peran dalam orkestra pemberantasan korupsi, dan yang sangat penting, orkestra ini langsung dipimpin oleh Presiden RI, dan harus menyasar setiap kamar kekuasaan, baik legislatif, eksekutif, dan bahka yudikatif sekalipun.

Pada kamar kekuasaan eksekutif, di sanalah terbanyak anggaran negara yang terdistribusikan dan menumpuk. Hukum besi, ketika kekuasaan, kesempatan dan tumpukan uang, akan terjadi korupsi. 

Meminjam istilah Lord Acton Guru Besar Universitas Cambridge, Inggris,  Firli menyebutkan, Power tends corrupt, and absolute power corrupt absolutely, yang bermakna kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut.

Hukuman mati, dan pelaku korupsi di miskinkan, mungkin akan dapat menghentikan korupsi, tapi ketika suap, jual beli jabatan, komitmen fee proyek masih dianggap sebagai suatu budaya, maka persoalan korupsi di negari ini tidak akan pernah berakhir. Sebab itu, membangun budaya antikorpsi menjadi pilihan dasar.

Era demokrasi terbuka seperti saat ini, menjadi mimpi buruk bagi pelaku korupsi. Sebab keterbukaan demokrasi seharusnya tidak ada lagi politik transaksional, tidak ada lagi praktek biaya politik mahal, tidak ada lagi jual beli atau sewa ‘perahu’ partai politik, dan sudah tidak ada lagi Pilkada, Pileg dan Pilpres yang berbiaya mahal.

Praktek demokrasi keterbukana yang kita jalankan hari ini, seharusnya menjadi demokrasi menjadi lebih murah, dan bahkan harus nol rupiah. Karena itu, kekuasaan Kamar partai politikpun harus bersih dari korupsi.

Dengan begitu, kita semua yakin dan percaya, bahwa Indonesia bisa bersih dan bebas dari korupsi. Untuk itu, Firli mengajak semua komponen bangsa berkarya, berbakti untuk negeri ini dan membersikan NKRI dari praktek korupsi.

Editor : Hendro Saky

Shares: