News

Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Lhokseumawe Ditolak Warga Gampong

Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Kabid Bidang Perlindungan Perempuan Anak Kota Lhokseumawe, Morinawati mengatakan, kasus dugaan seorang ayah menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan diakibatkan faktor ekonomi dan pendidikan.

Kasus seperti ini kata Morinawati, juga memperlihatkan kondisi rumah atau tempat tinggal keluarga korban sangat berindikasi dan rentan terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

“Kita lihat, keadaan rumah tidak layak untuk dihuni satu keluarga yang berjumlah lima orang. ayah, ibu dan tiga anak terpaksa tidur sekamar akibat perekonomian yang menghimpit mereka, membuat pelaku memiliki peluang melakukan pelecehan dan terhadap anak dibawah umur,” kata Morinawati kepada Popularitas.com Kamis (25/3/2021).

Tidak hanya itu dua perangkat desa dari Kecamatan Banda Sakti dan Kuta Makmur sempat menolak korban untuk tinggal di desa tersebut, padahal secera hukum apratur gampong adalah mempunyai peran penting untuk melindungi anak dan perempuan.

“Miris sekali, anak ini kan sudah menjadi korban jangan dikorbankan lagi, anak ini punya hak perlindungan untuk menguatkan dia agar tidak terganggu kesehatan mental dan psikologisnya,” katanya.

Pihaknya berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Meskipun ibu kandung korban sempat menutupi kasus ini, hal itu tidak menutup kemungkinan mendapat ancaman dari pelaku.

“Logikanya, siapa yang jadi korban. Ini korbannya anak dibawah umur, maka si anak punya hak perlindungan,” ujarnya lagi.

Saat ini korban sedang dalam proses pemulihan pasca persalinan, korban juga sedang menjalani masa pemulihan psikologis. Sedangkan bayi diasuh oleh keluarga korban.

Baca: Seorang Ayah di Lhokseumawe Nekat Hamili Anak Kandungnya Hingga Melahirkan

“Kita sedang berupaya melakukan koordinasi ke beberapa pihak untuk memberikan perlindungan terhadap korban, kita lihat juga nanti apakah keluarga korban mampu secera ekonomi merawat bayi, apabila tidak mampu maka akan kembali ke negara,” sebut Morinawati.

Dari kasus itu, sejauh ini korban sudah didampingi untuk membuat laporan di Polres Lhokseumawe, dan juga sudah menjalani pemeriksaan visum.

Editor: dani

Shares: