HukumNews

Korban penembakan di Aceh Utara dirujuk ke RSUDZA

Korban penembakan di Aceh Utara dirujuk ke RSUDZA
Ilustrasi - Penembakan. (ANTARA/Ardika/am)

POPULARITAS.COM – Jamaluddin, korban penembakan di Kabupaten Aceh Utara dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Kamis (1/9/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022) mengatakan, korban dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan penanganan medis

“Korban sudah dibawa ke RSUD Cut Meutia dan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk penanganan medis,” kata Winardy.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penembakan itu terjadi saat korban atas nama Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan.

“Korban saat itu bertanya kepada pelaku “kenapa?” dan pelaku menjawab “jatuh rantai” kata Winardy.

Setelah jarak 100 meter, tambah dia, korban merasa curiga, dan menghampiri kembali pelaku. Tanpa basa basi pelaku langsung melakukan penembakan yang mengenai paha kanan korban.

Setelah menembak, jelas Winardy, pelaku yang berjumlah dua orang itu langsung melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

“Korban melarikan diri menggunkan sepeda motor,” demikian Winardyy.

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: