News

Korban Pembacokan di Lambaro Meninggal Dunia

Korban Pembacokan di Lambaro Meninggal Dunia

Korban Pembacokan di Lambaro Meninggal Dunia – Korban pembacokan berinisial KD (42) yang terjadi di Lambaro, Aceh Besar Kamis malam (12/11/2020) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan secara intinsif di Rumah Sakit Meuraxa, Banda Aceh.

Jenazah sudah dikebumikan di kediamannya Gampong Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Sedangkan pelaku yang berinisial AM (40) warga Montasik, Aceh Besar sedang diburu oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kejadian yang terjadi pada pukul 20.00 WIB di Lambaro, Aceh Besar menurut keterangan dari saksi yang telah dimintai keterangan.

Peristiwa itu terjadi bermula pelaku AM sedang membeli makanan di depan Bank BRI Cabang Pembantu Lambaro. Lalu melihat ada istrinya berinisial ST berada satu mobil dengan korban, pelaku langsung menghampiri dengan membawa sebilah parang dan merusak kaca mobil hingga pecah.

Mengetahui hal itu, korban lari keluar mobil hingga dikejar oleh pelaku sambil membacoknya. Korban juga sempat menahan bacokan pelaku menggunakan kedua tangannya yang juga ikut dibantu oleh ST yang melerai pertikaian itu.

“Ternyata pelaku AM telah mengetahui sekaligus membuntuti kepergian istrinya ST yang sudah berjanjian dan hendak bertemu dengan korban KD di Lambaro,” ungkap Kasat.

Pertikaian pun berakhir setelah korban tumbang dengan kondisi penuh luka bacok dan bersimbah darah di kawasan depan pertokoan, sementara pelaku AM langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya.

AKP Ryan mengatakan, pelaku AM, menghujam senjata tajam berkali – kali terhadap korban Khaidir yang diduga berpergian dengan istrinya ST (35), bahkan menurut saksi SY (32) dari rekan isteri pelaku, pelaku juga sudah memperingatkan agar keduanya tidak jalan bersama.

“Sebelumnya pelaku AM juga diketahui telah beberapa kali mengingatkan keduanya (KD dan ST) untuk tidak pergi berdua. Apalagi, ST sendiri merupakan istri sah AM dan korban KD juga telah berkeluarga,” jelasnya lagi.

Korban KD yang terkapar tak berdaya akhirnya dibantu oleh masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu dan dibawa ke Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh karena mengalami pendarahan hebat.

“Pelaku sudah berulang kali mengingatkan agar korban tidak berhubungan dengan isterinya, karena masih memiliki suami, namun saat itu, mungkin pelaku telah mengetahui isterinya sedang bersama korban, maka pelaku mengikuti keberadaan mereka sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya orang lain” tutur AKP Ryan.

Diketahui, subuh tadi sekitar pukul 05.00 WIB korban KD menghembuskan nafas terakhirnya di RSUDZA Banda Aceh usai sempat dirawat dan dirujuk dari Rumah Sakit Meuraxa guna mendapatkan penanganan medis.

“Sementara pelaku hingga kini masih buron, kita imbau agar segera menyerahkan diri ke polisi,” tambah Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha.

Korban mengalami luka parah di sekujur tubuh, yaitu bagian tangan sebelah kiri, luka di telapak tangan kanan, luka di kaki sebelah kiri, luka di perut sebelah kanan dan luka di bahu sebelah kiri.

“Kami tetap akan melakukan pemburuan terhadap pelaku karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana penganiayaan berat sehingga mengakibatkan luka pada sekujur tubuh orang lain. Kami juga meminta kepada pelaku, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pinta AKP Ryan.[]

Shares: