News

Korban Nyawa Demi Lindungi Ibunda dari Pemerkosaan

Korban Nyawa Demi Lindungi Ibunda dari Pemerkosaan

POPULARITAS.COM – Malam semakin larut, suasana kian mencekam. Samsul Bahri mengendap-endap memasuki rumah tetangganya bermodal senjata tajam. Di dalam terdapat dihuni ibu muda berinisial DN dan anak lelakinya berinisial R. Mereka sedang tertidur lelap. Perlahan pelaku mendekati para penghuni. Melancarkan aksi keji.

Hasrat Samsul tergoda ketika melihat wanita di hadapannya tertidur pulas. Waktu menunjukkan sekitar pukul 2 dini hari. Dalam keadaan gelap mata, dia mencoba memerkosa. Korban terbangun kaget melihat sosok pria lain di atas tubuhnya.

Terjadi perlawanan dari wanita 28 tahun tersebut. Suasana malam itu semakin mencekam. R seketika terbangun. Bocah 9 tahun terganggu keributan atas yang terjadi.

Baru saja membuka mata, bocah ini diminta sang ibu untuk kabur keluar rumah. Bukan menuruti perintah, R justru membela ibunya. Pantang mundur. Sambil berteriak, pelaku yang ukuran tubuhnya lebih besar dilawan.

Risau mendapat perlawanan, pelaku berusia 41 tahun itu segera membungkam bocah tersebut. R dianiaya dengan senjata tajam hingga nyawanya melayang. Tidak puas sampai di situ. Samsul yang dikenal residivis di kampungnya, kembali melampiaskan nafsu bejatnya malam itu.

Sebagai tetangga Samsul diduga sudah merencanakan niat jahatnya tersebut. Korban sudah diincar lama. Hanya menunggu waktu yang tepat untuk memerkosa.

Kebetulan ketika malam kejadian pada Sabtu, 10 Oktober 2020, suami korban sedang mencari udang dan tidak berada di rumah. Sebagai tetangga satu kampung di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Samsul tahu bahwa itu malam yang tepat masuk ke dalam rumah tetangganya.

Tindakan keji Samsul belum usai malam itu. Demi menghilangkan jejak, jasad R kemudian dibungkus. Dimasukkan ke dalam karung, kemudian dibuang ke sungai. Ibunda R sudah tidak berdaya. Tak mampu menggerakkan tubuhnya ketika mayat anaknya dibawa pelaku.

Pagi hari sekitar pukul 06.00, DN baru diselamatkan warga sekitar. Keadaannya begitu tragis. Belakangan baru diketahui bahwa ibu muda itu ternyata tengah hamil 3 bulan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit agar segera mendapat perawatan.

Kejadian naas menimpa DN dan R segera dilaporkan. Polisi bergegas mendalami kasus ini. Memeriksa para saksi dan korban. Tidak butuh waktu lama, Samsul diamankan petugas dalam waktu sehari.

Dalam penangkapan, Samsul dikabarkan sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Sampai akhirnya pelaku harus ditembak. Timah panas pun menembus kaki sang residivis tersebut. Dibuat tidak berdaya. Selama pemeriksaan, samsul bungkam ketika ditanya lokasi pembuangan jasad R. Terus mengelak.

Baru sekitar pukul 4 sore, warga menemukan karung berisi jasad bocah 9 tahun tersebut. Mayat ditemukan pada aliran pinggir sungai Gampong Alue Gadeng. Hasil visum menunjukkan terdapat sepuluh luka penganiayaan senjata tajam di tubuh korban.

Kabar kematian Rangga menjadi luka mendalam bagi ayah kandungnya, Fadli. Pria 30 tahun ini merupakan mantan suami DN. Keduanya bercerai dua tahun lalu. Sudah beberapa pekan terakhir Rangga memang ikut ibunya untuk tinggal di Aceh. Sedangkan Fadli tinggal di Medan, Sumatera Utara.

Fadli mengaku pertama kali mendapat kabar R jadi korban pembunuhan sehari setelah kejadian. Informasi didapat dari seorang temannya yang melihat unggahan media sosial. Memastikan bahwa foto tersebut merupakan anaknya.

Sontak Fadli menghubungi mantan istrinya demi mendapatkan kabar pasti. Sampai akhirnya dia dapat dari mantan mertuanya. Benar bahwa putranya telah dibunuh. “Saya lihat jenazah anak saya, ada beberapa luka sayatan di leher, tangan dan luka tusuk,” ucap Fadli.

Kematian R memang membuat Fadli berduka. Sebagai ayah kandung, dia mengutuk kekejian pelaku. Meski begitu, tetap ada rasa bangga kepada sang putra. Rangga rela berkorban nyawa demi menjaga ibunya.

Bagi Fadli sikap R yang berani membela ibunya memang sudah dikenal lama. Selain pintar dan aktif, banyak orang bercerita bahwa Rangga sayang ibunya. Termasuk dirinya yang pernah merasakan sendiri ketika dulu sering cekcok dengan mantan istri. “Anak saya ikut itu membela ibunya,” ujar dia.

Hampir sepekan mendekam dalam tahanan, Samsul Bahriitu dinyatakan tewas. Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu Sebelumnya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 juncto 340 juncto 285 dan juncto 351 ayat 2 kuhp dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, sebelum meninggal Samsul Bahri sempat mengeluhkan sasak napas. Pelaku meninggal di dalam sel pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Keadaan pelaku ketika itu diduga stress dan sempat susah makan. Kondisi ini sempat dilaporkan penjaga lapas. Hingga sampai sempat mendapat perawatan di RSUD Langsa. Setelah kembali dalam sel, kondisi pelaku terus memburuk. Sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 23.30 WIB.

“Waktu akan dibawa kembali ke RSUD tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Sehingga petugas langsung membawa tersangka ke RS dan dinyatakan tersangka telah meninggal dunia,” kata Arief mengungkapkan. [merdeka]

Shares: