HeadlineNews

Kopi Take Away, Budaya Baru di Aceh di Tengah Wabah Corona

Amin Minta Warga Berlakukan Lagi Take Away Cegah Corona
Ilustrasi, Daud (30), koki di Zakir Coffee Darussalam menyaring kopi take away kepada pelanggan di teras warkop setempat di Kopelma Darussalam, Kota Banda Aceh, Rabu (1/4/2020). (Fadhil/popularitas.com)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh dan Aceh umumnya mulai menerapkan kopi take away atau kopi bawa pulang. Kopi ini dibeli oleh pelanggan pada warkop lalu dibawa pulang dan minum di rumah atau di tempat tertentu.

Hal tersebut dilakukan pasca keluarnya intruksi dari pemerintah terkait larangan berada di tempat keramaian termasuk di warung kopi.

Amatan popularitas.com, sejumlah warung kopi di Kutaraja menerapkan penjualan kopi secara take away. Mereka mendirikan dapur seadanya di teras warkop masing-masing untuk menjual kopi kepada pelanggan.

Salah satu warkop yang menerapkan take away adalah Zakir Coffee Darussalam. Daud (30), seorang koki di Zakir Coffee Darussalam mengatakan, penjualan take away terpaksa mereka lakukan setelah pemerintah melarang membuka warung kopi.

Oleh karena itu, untuk memberi pelayanan kepada para pelanggan, pihaknya berinisiatif untuk mendirikan dapur dan menjual kopi di lobi warkop. Hal ini sudah dilakukan sejak beberapa hari belakang.

“Karena keadaan seperti ini, makanya kami jual kopi di luar warkop,” sebut Daud saat ditemui, Rabu (1/4/2020) siang.

Dia menjelaskan, sejak penjualan kopi take away diberlakukan, pihaknya memperoleh omzet antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Kondisi ini tentu menurun dari hari-hari biasanya saat kondisi masih normal.

“Saat warkop buka omzet sampai Rp 5 juta per hari, sedangkan saat ini sekitar dua juta lah kurang lebih,” jelas Daud.

Menurut Daud, pihaknya melayani kopi take away mulai pukul 6 pagi hingga 8 malam. Para pelanggan yang membeli kopi pun bervariasi, mulai 5 ribu hingga belasan ribu.

“Insya Allah ramai orang beli, semoga begini selalu,” kata dia.

Pemerhari Sejarah dan Budaya Aceh, Tarmizi A Hamid mengatakan, penjualan kopi take away merupakan budaya baru di Aceh. Hal ini muncul karena kondisi negeri sedang tidak normal.

“Itu budaya kekinian, karena meninjau dalam keadaan situasi begini, kalau dalam adat Aceh adat sunatullah, jadi aturan-aturan hukum pemerintah karena situasi seperti ini ya harus dibudayakan,” kata Cek Midi, sapaan akrab Tarmizi A Hamid saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Menurut Cek Midi, aturan tersebut harus dibudayakan dan dipatuhi karena memang orang Aceh dikenal memiliki sikap suka tolong menolong. Jika tidak demikian, maka akan celaka satu sama lain di tengah wabah penyakit itu.

“Orang Aceh patuh terhadap aturan, itu bagian dari adat-adat orang Aceh. Jadi budaya yang seperti itu lahir ketika daerah tersebut mengalamai situasi yang berbeda,” ujar Cek Midi.

“Kalau tidak dipatuhi jadi berdampak pada orang lain. Dan ini bukan sifat orang Aceh, bukan sifat tolang menolong,” pungkasnya. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: