EkonomiNews

Kopi dan Minyak Atsiri Jadi Komoditas Ekspor Terbesar dari Aceh pada Oktober 2019

Pekerja melakukan sortir biji kopi di pabrik pengolahan kopi milik Koperasi Baburrayan, Aceh Tengah, Selasa (17/3). (Foto Antara/Kurnia Muhadi/18)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Nilai ekspor barang asal Provinsi Aceh pada bulan Oktober 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan September 2019. Nilai ekspor Provinsi Aceh sebesar 23.777.989 USD atau mengalami penurunan sebesar 8,23 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh diketahui terjadi penurunan sebesar 10,39 persen jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada bulan Oktober 2018.

Sementara itu nilai impor Provinsi Aceh pada bulan Oktober 2019 tercatat sebesar 1.972.714 USD. Nilai ini, masih berdasarkan data BPS, diketahui mengalami peningkatan sebesar 156,30 persen jika dibandingkan bulan September 2019.

“Apabila dibandingkan dengan nilai impor pada bulan Oktober 2018 menunjukkan peningkatan sebesar 254,55 persen,” tulis BPS seperti dilansir di laman resminya terkait perkembangan ekspor dan impor barang asal Provinsi Aceh.

Untuk Neraca Perdagangan Provinsi Aceh pada Oktober 2019 justru mengalami surplus sebesar 21.805.275 USD. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 13,27 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Persentase perubahan neraca perdagangan secara year on year (Oktober 2019 terhadap Oktober 2018) mengalami peningkatan sebesar 254,55 persen,” tulis BPS lagi.

Lebih lanjut, BPS merincikan ekspor komoditi Migas pada Oktober 2019 melalui pelabuhan di Provinsi Aceh dan luar Aceh hanya sebesar 14 USD. Jumlah tersebut tidak bergerak jika dibandingkan bulan sebelumnya yang menunjukkan nilai serupa.

Sementara dari ekspor barang non migas melalui pelabuhan di Aceh dan luar Aceh menunjukkan penurunan dari 25.911.389 pada September 2019, menjadi 23.777.975 pada bulan Oktober 2019.

Kelompok komoditi non migas terbesar yang diekspor pada Oktober 2019 dari kelompok komoditi Bahan Bakar Mineral yaitu sebesar 12.402.032 USD, dengan komoditi utamanya adalah coal, whether or not pulverised, but not agglomerated, other coal atau batubara yang dilumasi maupun tidak, tapi tidak diaglomerasi, batubara lainnya.

Komoditi non migas lainnya yang juga menunjukkan peningkatan ekspor dari Aceh adalah bahan kimia anorganik, dari angka 0 pada September 2019 menjadi 133.313 USD pada Oktober 2019. Begitu pula dengan ekspor non migas untuk kelompok minyak atsiri, kosmetik dan wangi-wangian yang mencapai 606.939 USD pada Oktober 2019 dari sebelumnya 554.738 pada Oktober 2019.

Masih berdasarkan data BPS diketahui ekspor komoditi non migas terbesar asal Provinsi Aceh selama Oktober 2019 ditujukan ke negara India, yaitu sebesar 14.020.837 USD dengan komoditas utama berupa coal, whether or not pulverised, but not agglomerated, other coal atau batubara yang dilumasi maupun tidak, tapi tidak diaglomerasi, batubara lainnya. Negara lain yang menjadi tujuan ekspor barang non migas terbesar dari Aceh adalah Amerika Serikat yaitu sebesar 3.024.926 USD.

Untuk ekspor barang non migas ke Amerika Serikat tersebut didominasi oleh komoditi utama berupa coffee Arabica WIB or Robusta OIB yang tidak dipanggang dan tidak dihilangkan kafeinnya.

Terdapat beberapa komoditi yang berasal dari Provinsi Aceh namun diekspor melalui pelabuhan di provinsi lain, seperti melalui Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Bali. Persentase total nilai ekspor komoditi asal Provinsi Aceh yang diekspor melalui provinsi lain pada Oktober 2019 sebesar 37,29 persen terhadap total ekspor komoditi asal Provinsi Aceh yang sebesar 23.777.989 USD.

Komoditi terbesar yang diekspor pada bulan Oktober 2019 melalui pelabuhan di luar Provinsi Aceh adalah komoditi Coffee Arabica WIB or Robusta OIB, yaitu sebesar 5.604.955 USD yang merupakan Kelompok Komoditi Kopi, Teh, Rempah-rempah. Komoditi tersebut diekspor melalui pelabuhan Belawan dan Kualanamu di Provinsi Sumatera Utara yang menuju beberapa negara dimana yang terbesar adalah menuju negara Amerika Serikat.

Petroleum Bitumen dan Gula Jadi Impor Terbesar Aceh pada Oktober 2019

Provinsi Aceh melakukan impor komoditi migas sebesar 1.481.768 USD, yaitu berupa Petroleum Bitumen atau sebesar 75,11 persen terhadap total impor pada bulan Oktober 2019. Sementara untuk impor komoditi non migas paling besar didominasi oleh kelompok komoditi gula dan kembang gula, yang mencapai 422.100 USD atau sebesar 85,98 persen dari total impor non migas dengan jenis komoditi utamanya adalah gula mentah lainnya dalam bentuk padat, tidak mengandung perasa atau pewarna tambahan, dan tidak dimurnikan.

“Pada bulan Oktober 2019, impor non migas terbesar berasal dari Malaysia yaitu sebesar 423.251 USD dengan komoditi utama berupa gula mentah lainnya dalam bentuk padat, tidak mengandung perasa atau pewarna tambahan, dan tidak dimurnikan,” tulis BPS.* (RED)

Shares: