News

Koorlap Aksi BPA: Pak Plt Gubernur Berpihaklah Pada Rakyat Aceh!

BANDA ACEH (popularitas.com) – Aksi mahasiswa menolak izin tambang PT Emas Mineral Murni (EMM) di lokasi Nagan Raya dan Aceh Tengah kembali berlanjut, Rabu, 10 April 2019. Massa yang berjumlah lebih banyak dibandingkan Selasa, 9 April 2019, bergerak dari Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh menuju kantor Gubernur Aceh sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, massa kali ini tidak diizinkan masuk ke kompleks kantor Gubernur Aceh. Mereka tertahan di depan pintu gerbang kompleks pemerintahan Aceh tersebut meski telah mencoba beraudiensi dengan petugas.

Cuaca panas dan terik matahari yang menyengat tidak menyurutkan massa dari lintas universitas itu beranjak dari lokasi. Alhasil, salah seorang mahasiswi pingsan saat demonstrasi menuntut Plt Gubernur Aceh mencabut izin operasi PT EMM.

Berdasarkan penelusuran popularitas.com diketahui, PT EMM merupakan perusahaan holding pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) OP Beutong Ateuh. Sementara sahamnya dimiliki oleh sejumlah perusahaan asing bersama perusahaan nasional. Saham terbesar PT EMM saat ini dikantongi oleh Asiamet Resource Limited (Asiamet Ltd), yaitu sebesar 80 persen. Sisanya, saham perusahan tersebut dikuasai oleh PT Media Mining Resource, sebuah anak perusahaan PT Media Group. Selain PT Media Minning, Media group juga memiliki anak usaha, seperti Metro TV, PT Surya Energi, dan PT Pangan Sari Utama.

IUP OP perusahaan tambang ini sebenarnya dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI pada 19 Desember 2017 lalu. Melalui surat bernomor 66/I/IUP/PMA/2017, Kepala BKPM RI kemudian menyetujui penyesuaian peningkatan tahap izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi IUP mineral logam dalam rangka PMA.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 1825 K/30/MEM/2018 tentang pedoman pemasangan tanda batas WIUP atau WIUPK khusus, PT EMM sebenarnya diwajibkan menyosialisasikan pemasangan tanda batas WIUP yang melibatkan masyarakat, dan pemerintah daerah/pemda dalam hal ini Pemkab Nagan Raya.

Koordinator lapangan Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA), Mutawali, kepada wartawan menyebutkan, mahasiswa akan terus melakukan aksi penolakan terhadap izin beroperasinya tambang milik PT EMM di Aceh. Mahasiswa yang berasal langsung dari Beutong, sebuah kawasan yang menjadi lokasi tambang tempat PT EMM menyedot emas rakyat tersebut mengatakan, massa bahkan akan bertahan sampai merdeka.

“Massa akan bertahan sampai merdeka. Sampai izin PT EMM dicabut. Sampai Gubernur Aceh hadir menjumpai dan mengeluarkan statemen secara terbuka, bahwa beliau akan merekomendasikan mencabut izin PT EMM di kementerian,” kata Mutawali kepada wartawan.

Dia mengatakan pada hari ini lebih dari 200 organisasi mahasiswa serta pemuda yang ikut serta dalam aksi. Organisasi tersebut berasal dari seluruh kampus di Aceh.

Mutawali tidak menampik ihwal Pemerintah Aceh yang tidak berhak mencabut izin operasi PT EMM. Dia juga mengakui jika izin IUP OP PT EMM dikeluarkan di kementerian.

“Tetapi kita meminta, pak Plt hari ini berpihak kepada rakyat, dan mengeluarkan rekomendasi sesuai UUPA. DPR Aceh sendiri sudah mengeluarkan rekomendasinya di paripurna beberapa waktu yang lalu. Salah satu poin yang belum dilakukan Gubernur adalah poin 3, tentang bentuk pansus, khusus tentang persoalan PT EMM ini,” ujar Mutawali.

Dalam poin ketiga yang belum dilaksanakan Plt Gubernur Aceh tersebut disebutkan, “(Dewan) meminta kepada Pemerintah Aceh untuk membentuk tim khusus yang melibatkan DPRA untuk melakukan upaya hukum terhadap izin usaha pertambangan operasi produksi yang dikeluarkan oleh BKPM RI Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 tanggal 19 Desember 2017.”* (BNA/ASM)

Shares: