News

KontraS Aceh Desak Polisi Usut Kasus Persekusi di Pasar Ulee Glee Pidie Jaya

Tangkapan layar video warga yang potong rambut pelaku pencurian di Pasar Ulee Glee. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Peristiwa penangkapan terduga pelaku pencurian, perempuan asal Sumatera Utara berinisial YL, Rabu kemarin di Pasar Ule Gle – Pidie Jaya – Aceh, menjadi perhatian serius dari KontraS Aceh.

YL yang ditangkap oleh warga di Pasar Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, dipertontonkan menggunakan video dalam  diamuk massa setempat.

Dalam cuplikan video yang kini tersebar luas di media sosial itu, tampak YL dalam kondisi tak berdaya usai dikepung massa yang didominasi laki-laki. Jilbabnya lalu ditarik paksa oleh seorang warga, lalu beramai-ramai orang dengan wajah geram menjambak rambutnya sambil berteriak agar rambut dipotong saja.

Tak lama, massa menghakimi YL dengan cara memotong rambutnya menggunakan pisau, hal ini jelas menunjukan suatu tindakan presekusi oleh masyarakat terhadap YL.

Peristiwa ini lantas menyisakan kontroversi, benarkah demikian cara menindak pelaku pencurian? sebagian pihak memaklumi reaksi masyarakat yang marah, dengan dalih bahwa perempuan itu memang kepergok sedang mencuri.

Namun, tak sedikit yang menyayangkan perilaku sejumlah warga dalam video itu yang terlihat semena-mena terhadap YL. Mereka menyesalkan, Aceh yang notabenenya daerah Syariat Islam, tapi malah merespon sebuah tindakan dengan cara-cara yang tidak islami.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menilai, apa yang dilakukan sejumlah warga dengan melakukan presekusi terhadap YL, menunjukan lemahnya proses penegakan hukum oleh aparat negara selama ini, terhadap kejahatan yang dilakukan secara masal.

Maka untuk kasus ini pihak kepolisian harus bisa segera bertindak untuk membuktikan bahwa setiap kejahatan, walaupun dilakukan secara masal tetap akan berhadapan dengan proses hukum.

“Selain lemahnya proses penegakan hukum terhadap kejahatan yang dilakukan secara masa, apa yang terjadi di pasar Ulee Gle, juga menunjukan betapa lemahnya sensitifitas sebagian kita terhadap kemanusiaan, sehingga perilaku demikian dianggap lumrah,” kata Ketua Divisi Kampanye dan Advokasi KontraS Aceh, Azharul Husna dalam keterangan resminya, Kamis, 18 Juni 2020.

Semestinya, kata dia bagi masyarakat yang sadar hukum, ketika mendapati seorang yang melakukan kejatan maka sudah menjadi kewajiban masyarakat, untuk diserahkan kepada aparat yang berwajib.

Menurut KontraS Aceh, alih-alih membawa pelaku ke kantor polisi terdekat, masyarakat malah main hakim sendiri.

“Tidak ada yang menyangkal bahwa mencuri adalah perilaku kriminal. Tetapi  menjambak lalu memotong rambut perempuan tersebut di tengah pasar merupakan salah satu tindakan penyiksaan yang kejam dan tidak manusiawi serta merendahkan martabat manusia ,” ujar Husna.

Masyarakat, sambungnya, patut berkaca dari peristiwa penganiayaan yang pernah menimpa seorang warga Aceh, di Tangerang, Banten.

“Jika kita hendak mundur ke belakang, ingatkah kita penganiayaan dan pembakaran yang menimpa warga Aceh di Tangerang terkait tuduhan pencurian? bukankah ramai-ramai kita mengecamnya?” tegas Husna.

KontraS Aceh menekankan kembali agar semua pihak tidak terjebak pada perilaku main hakim sendiri. Jika ada dugaan tindak pidana, diminta laporkan ke pihak yang berwajib. Jika proses pembuktian selesai, biarkan aparat hukum bekerja sesuai tugasnya.

Kepada pihak kepolisian, KontraS Aceh mendesak agar para pelaku persekusi di Pasar Ulee Glee, Pidie Jaya itu agar segera diproses secara hukum.

“Ini penting diusut, agar kejadian serupa (main hakim sendiri) tidak terulang di masa depan,” tutup Husna. (dani)

Shares: