News

Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Utara Ditangkap di Semak-semak

Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Utara Ditangkap di semak-semak. (ist)

LHOKSUKON (popularitas.com) – Tiga orang anak baru gede (ABG) di Aceh Utara ditangkap polisi, karena kedapatan mencuri kambing. Dimana, sebelumnya ketiga pria ini kerap melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengatakan, tiga pemuda ini merupakan DPO, dari kasus sebelumnya. Dimana tiga rekannya terlebih dulu ditangkap.

Kini enam pelaku yang terlibat dalam kasus ini seluruhnya telah mendekam dalam satu ruang tahanan.

Tiga DPO yang diamankan terakhir ini berinisial I (18) kemudian MK (18) dan A (18), turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua pisau.

Yose Rizaldi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku DPO yakni I dan MK di tempat persembunyiannya di semak-semak seberang sungai Krueng Pasee, di Gampong Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Terakhir ditangkap A dirumahnya di Gampong Mamplam Kecamatan Nibong, dalam kasus ini enam orang yang terlibat pencurian kambing sudah ditangkap semua.” ujarnya. (Razali)

Shares: