News

Komisi VI DPR RI ingatkan Pertamina terkait tabung gas LPG 12 kg

Anggota Komisi VI DPR RI, Rafli, minta PT Pertamina (Persero) segera menarik tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 Kg yang sudah tidak layak pakai di seluruh wilayah Aceh dan menggantinya dengan yang baru.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rafly saat berbicara dalam rapat paripurna. Foto: DPR

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Rafli Kande meminta PT Pertamina (Persero) segera menarik tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 Kg yang sudah tidak layak pakai di seluruh wilayah Aceh dan menggantinya dengan yang baru.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran PT Pertamina dan anak perusahaannya di Senayan, Jakarta pada Senin (30/05/2022).

Rafli mengatakan, saat ini ribuan tabung gas LPG yang rusak menumpuk di parkir di SPPBE yang ada di wilayah Aceh dan tidak kunjung diganti.

Sementara tabung yang beredar di tengah masyarakat kondisinya sudah sangat parah dan tidak layak edar.

Anggota dewan asal Aceh ini memperkirakan kondisi serupa juga juga ditemukan di seluruh wilayah Indonesia.

Rafli mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pertamina berulang kali. Dalam rapat kemarin, Rafli kembali tegaskan agar Pertamina segera menarik tabung LPG yang sudah tidak layak edar.

“Saya melihat langsung ribuan tabung rusak terparkir di SPBE dan tidak diganti. Saya yakin kondisi ini juga mungkin ditemukan diseluruh Indonesia,” kata Rafli dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (31/5/3022

Tabung gas LPG yang rusak menumpuk di parkir di SPPBE yang ada di wilayah Aceh. (Ist)

“Kenapa ini menjadi sangat urgent dan menjadi perhatian utama kita? Karena, tidak terbayangkan jika sewaktu-waktu terjadi insiden meledak atau lainnya, itu akan sangat mengerikan. Dan pasti korbannya adalah masyarakat. Ini bahaya sekali. Maka kita desak Pertamina harus segera mengatasi masalah ini. Jangan tunggu terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat baru kemudian sibuk,” sambungnya.

Selanjutnya, Rafli juga menduga sejumlah kecelakaan kerja, seperti kebakaran kilang dan storage BBM yang beberapa kali dialami Pertamina, juga terkait dengan budaya kerja yang cenderung melakukan pembiaran dan hilangnya sensitifitas terhadap masalah safety.

Menurut Rafli, pembiaran terhadap beredarnya tabung yang tidak layak edar mencerminkan bagaimana memprihatinkannya cara Pertamina merespons hal-hal prinsip terkait safety.

“Mungkin budaya ini yang juga berkontribusi terhadap sejumlah insiden yang kerap terjadi, seperti kebakaran kilang dan sebagainya. Ini merupakan hal prinsip yang harus segera diperbaiki oleh Pertamina dan anak perusahaannya,” papar Rafli.

“Saya ingin mengatakan bahwa mungkin seperti inilah kinerja Pertamina hari ini. Tidak lagi responsif terhadap prinsip-prinsip safety, cenderung ceroboh dan tidak profesional. Ruh Pertamina yamg dulu dikenal profesional dan membanggakan seakan kini menghilang entah ke mana,” sambungnya dengan nada tinggi.

Oleh karena itu, Rafli menegaskan agar tabung 12 kg yang tidak layak lagi segera ditarik dan diganti dengan yang baru, terserah bagaimana caranya.

“Jika persoalannya sekarang Pertamina rugi akibat berbagai sebab yang sangat ruwet dan tidak bisa dijelaskan kepada publik, maka jangan hal-hal safety yang menyangkut keselamatan masyarakat lantai diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut, politikus PKS itu juga menyoroti potensi persaingan tidak sehat antara stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan Pertashop.

Dia mengakui keberadaan Pertashop merupakan upaya membuka akses energy bagi seluruh masyarakat yang jauh dari SPBU.

Namun, katanya, niat baik itu akan berubah menjadi bom waktu jika kemudian memicu persaingan tidak sehat akibat sejumlah rambu ketentuan dilanggar.

“Jarak antara SPBU dan Pertashop itu harus sesuai ketentuan. Di Aceh ada ditemukan SPBU dengan Pertashop berdekatan lokasinya, ini bisa memicu konflik! Jadi Pertamina Aceh jangan asal tunjuk titik. Apalagi ada indikasi praktek calo yamg melibatkan oknum di internal Pertamina, yang dapat memuluskan rekomendasi dan izin dengan imbalan. Ini tidak boleh, dan jangan bermain-main tentang ini,” tutup Rafli.

Shares: