News

Komisi VI DPR Aceh Tolak Pemotongan Dana Dayah

Komisi VI DPR Aceh Tolak Pemotongan Dana Dayah
Anggota DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah. Antara Aceh/HO

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi VI DPR Aceh merekomendasikan penolakan pemotongan dana dayah (lembaga pendidikan) yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (2020) sebesar Rp205 miliar.

“Rekomendasi ini kami tujukan kepada ketua DPR Aceh. Selanjutnya, kami mohon ketua DPR Aceh menyampaikan rekomendasi tersebut kepada gubernur Aceh,” kata Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah di Banda Aceh, Kamis (7/5/2020) dilansir Antara.

Ia menyebutkan rekomendasi penolakan pemotongan anggaran dayah setelah adanya pertemuan khusus Komisi VI DPR Aceh dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Tgk H Irawan Abdullah mengatakan anggaran dayah sebesar Rp205 miliar tersebut dipotong dan digeser untuk penanganan COVID-19. Padahal, dayah-dayah di Aceh membutuhkan anggaran tersebut.

“Akibat pemotongan tersebut menimbulkan keresahan para pimpinan dayah. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dayah yang telah direncanakan sebelumnya,” katanya.

Anggota DPR Aceh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan dari pertemuan dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, pemotongan dana dayah tersebut masih bisa dibatalkan dan dikembalikan ke pos anggaran semula.

Untuk penanganan COVID-19, kata dia, masih ada sumber lainnya dalam APBA 2020 yang lebih tepat, seperti anggaran proyek tahun jamak. Kini, tinggal kebijakan gubernur Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh menindaklanjutinya.

“Kami berharap Pelaksana Tugas Gubernur Aceh merespons rekomendasi Komisi VI DPR Aceh dengan mengembalikan dana tersebut guna memenuhi kebutuhan dayah-dayah sebagai lembaga pendidikan Islam di Aceh,” katanya.[acl]

Shares: