News

Knalpot Blong di Simeulue Dimusnahkan

Polresta Banda Aceh sita 41 kenderaan roda dua gunakan knalpot blong
Ilustrasi : Kapolres Simeulue Agung Surya Prabowo saat memotong kenalpot blong hasil razia. (antara)

POPULARITAS.COM – Sebanyak 45 unit knalpot bising (blong) dari motor yang ditangkap dalam  razia yang dilakukan  Polantas Polres Simeulue di musnahkan dengan cara dipotong-pontong menggunakan gergaji mesin menjadi beberapa bagian.

Kasat lantas Polres Simeulue Iptu M Adam menjelaskan, puluhan kenalpot yang di potong ini hasil dari razia yang dilakukan pihaknya selama 14 hari.

Kata Adam, pemilik knalpot yang tidak sesuai aturan ini kebanyakan anak muda serta para ABG yang sering digunakan dalam balapan  liar.

“Rata-rata pemiliknya anak remaja yang suka melakukan balapan liar di sejumlah tempat di kota Sinabang,” kata M Adam seperti dilansir laman Antara, Rabu (5/5/2021).

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, saat dijumpai setelah acara pemotongan knalpot bising di Mapolres Simeulue menuturkan, kegiatan itu merupakan tindakan tegas dari Polisi terhadap pemilik kenalpot itu.

Ia meminta kepada masyarakat Simeulue agar tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai aturan lalu lintas. Selain bisa mendapatkan sangsi tilang, juga keberadaan kenalpot itu sangat mengganggu masyarakat banyak yang sedang beribadah di bulan Ramadhan 1442 hijriah ini.

“Kenalpot ini sangat mengganggu masyarakat,” tutur Agung.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anaknya yang telah memiliki kendaraan. Supaya tidak memasang kenalpot bising itu di sepeda motor mereka.

“Saya himbau kepada orang tua agar memperhatikan anaknya, jangan biarkan mereka memasang kenalpot bising ini di kendaraan mereka,” ucap Agung Surya Prabowo.

Shares: