Hukum

KKB bakar sekolah dan aniaya guru di Hitadipa Intan Jaya

KKB yang dipimpin Undius Kogoya dan Aibon Kogoya dilaporkan membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Rabu (30/3/2022).
Ilustrasi, sekolah satu atap di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua yang dilaporkan dibakar KKB, Rabu (30/3/2022) sore. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

POPULARITAS.COM – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin Undius Kogoya dan Aibon Kogoya dilaporkan membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Rabu (30/3/2022).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, di Jayapura, Kamis (31/3/2022) mengakui, dari laporan yang diterima terungkap insiden yang terjadi Rabu, sekitar pukul 17.50 WIT, setelah anggota melihat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa.

Setelah melihat kepulan asap, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan KKB telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa.

Dari keterangan saksi, sekitar pukul 16.30 WIT KKB ke Kampung Hitadipa kemudian membakar gedung sekolah satu atap YPPGI – SMP N 2 Hitadipa berjumlah 9 kelas.

“Mereka tidak hanya membakar gedung sekolah tetapi juga menganiaya warga sipil di antaranya seorang guru di sekolah yang dibakar KKB,” ungkap Ahmad Musthofa, dikutip dari laman Antara, Kamis (31/3/2022).

Ahmad Musthofa menambahkan, setelah melakukan pembakaran dan penganiayaan warga KKB melarikan diri keluar dari Kampung Hitadipa.

Hipadipa, merupakan salah satu kampung yang berada di Distrik Hipadipa di Kab. Intan Jaya.

Shares: