News

KIP Pidie Jaya Tetapkan 25 Calon Terpilih DPRK

MEUREUDU (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, menggelar rapat pleno penetapan 25 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, periode 2019-2024.

Penetapan tersebut dilakukan di gedung rapat paripurna DPRK Pidie Jaya, Selasa, 13 Agustus 2019, pukul 14.00 WIB.

Dalam rapat Pleno yang dipimpin Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Iskandar mengatakan, usai rangkaian dan Pemilu 2019 selesai hingga ke tahapan sengketa PHPU di MK, kini dengan resmi calon terpilih anggota DPRK setempat telah ditetapkan.

“Penetapan ini kami lakukan menindak lanjuti surat dinas dari KPU RI tentang perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRK Pidie Jaya terpilih hasil Pemilu 2019,” kata Iskandar.

Berikut 25 nama-nama calon anggota DPRK Pidie Jaya periode 2019-2024 yang sudah ditetapkan KIP setempat.

Untuk Daerah pemilihan (Dapil I) meliputi Kecamatan Meureudu, Ulim dan Kecamatan Meurah Dua, dengan total jumlah delapan kursi:

A Kadir Jailani (PA)
Saifullah (PA)
Yusri Abdullah (PAN)
Heri Ahmadi (PKB)
Muhammad SE (PNA)
Munawar (PPP)
Teuku Zulfan (Gerindra)
Teuku Zikri (Golkar)

Dapil II (Kecamatan Bandar Dua dan Jangka Buya) dengan enam kursi:

Fakhrurrazi (Gerindra)
Syahrul Nurfa (Nasdem)
Okti Fauzi (PPP)
Fakruzzaman Hasballah (PAN)
Edi Sahputra (PA)
Hasnita (PA)

Dapil III (Kecamatan Bandar Baru) enam kursi:

Saiful Anwar (PA).
Mahlil (PAN).
Bustami (Nasdem).
Misdar (PA).
Muhammad Lutfi (Gerindra).
Teuku Guntara (Demokrat).

Dapil IV (Kecamatan Trienggadeng dan Panteraja) lima kursi:

Abdul Muthalib (PA).
Hasan Basri (PAN).
Nazaruddin Ismail (PNA).
Fadlillah (PA).
Muslim M Adam (Nasdem).* (C-005)

Shares: