NewsPolitik

KIP Aceh usulkan Rp15 miliar untuk verifikasi parlok

Partai Aceh akan gelar Mubes untuk pilih ketua umum
Ilustrasi, massa membawa atribut partai lokal saat menghadiri kampanye Partai Aceh (PA) di lapangan Islamic Center, Lampenerut, Darul Imarah, Aceh Besar, Aceh, Senin (24/3). FOTO: ANTARA FOTO/Ampelsa/aa

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, mengusulkan anggaran untuk kegiatan verifikasi partai lokal (parlok) sejumlah Rp15 miliar.

Usulan itu disampaikan KIP Aceh kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah, menjelaskan anggaran yang diajukan pihaknya untuk digunakan sebagai persiapan verfikasi partai lokal menjelang pemilu 2024.

Persiapan tersebut dimulai dari persiapan pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual kantor kepengurusan hingga verifikasi faktual keanggotaan.

“Itu yang kita ajukan ke KPU RI di seluruh kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan yang ada di Provinsi Aceh,” kata Munawarsyah pada Kamis (30/6/2022).

Sementara itu, Munawarsyah juga menjelaskan, selain mengusulkan anggaran kepada KPU RI, pihaknya juga mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp7 miliar.

Anggaran Rp7 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk dua kegiatan, yakni dukungan kegiatan verifikasi administrasi faktual yang bersifat supervisi dan monitoring serta untuk kegiatan uji kemampuan baca quran bagi calon legislatif DPRA.

“Untuk uji kemampuan baca quran bagi caleg DPRK itu kan sudah ada di masing-masing Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK),” jelasnya.

Shares: