News

KIP Aceh Tamiang Usulkan Dana Pilkada Rp 53 Miliar

Ishak, Ketua KIP Aceh Tamiang. (ist)

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang mengusulkan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2022 mendatang.

Adapun kebutuhan dana untuk Pilkada Aceh Tamiang diperkirakan anggarannya mencapai Rp 53 miliar lebih dan anggaran untuk perhelatan pesta demokrasi tersebut sudah diserahkan oleh KIP Aceh Tamiang kepada eksekutif dan legeslatif, agar dapat dapat dimasukkan dalam pembahasan RAPBK Aceh Tamiang Tahun 2021.

Adapun nilai anggaran yang mencapai Rp 53.592.150.400 tersebut untuk kebutuhan proses tahapan pelaksanaan Pilkada yang dibutuhkan secara bertahap yakni, kebutuhan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 35.000.000,000 dan kebutuhan pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 18.592.150,400.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak yang dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Selasa, 14 Juli 2020 membenarkan, bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Aceh Tamiang tahun 2022 mendatang.

“Karena tahapannya sudah dimulai pada tahun 2021, maka pengajuannya harus segera dilakukan sehingga dapat dibahas oleh tim anggaran eksekutif dan legeslatif,” ujarnya.

Ishak mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga anggaran untuk Pilkada tersebut dapat terpenuhi sesuai kebutuhan sebagaimana telah diajukan.

“Kita doa-kan agar Pilkada Aceh Tamiang tahun 2022 mendatang dapat terlaksana dengan maksimal tanpa kendala apapun,” harap Ishak Ketua KIP Aceh Tamiang.

Reporter: Yusri

Shares: