NewsPolitik

KIP Aceh: Partai Gabthat penuhi syarat pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024

30 balon DPD serahkan perbaikan syarat dukungan minimal ke KIP Aceh
Ketua Divisi Teknik KIP Aceh, Munawarsyah. Foto: Dok. KIP Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Devisi Teknik KIP Aceh, Munawarsyah menyebutkan, Partai Generasi Aceh Beusaboh Taat dan Taqwa (Gabthat) sudah memenuhi syarat untuk pendaftaran sebagai peserta pemilu  2024.

Hal itu berdasarkan berkas persyaratan yang telah diserahkan oleh Partai Gabthat saat mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Jalan T. Nyak Arief, Banda Aceh, Kamis (11/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan awal, Munawarsyah menyebutkan keanggotaan partai Gabthat berjumlah 6757 keanggotaan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Aceh dari 23 Kabupaten/Kota dan memiliki kepengurusan yang tersebar 182 kecamatan dari 290 jumlah kecamatan di provinsi ujung barat Sumatra itu.

“Artinya mereka telah menyatakan memiliki sebanyak 73,9 persen kepengurusan, dan 62,7 persen tingkat kecamatan,” katanya.

Namun demikian, Munawarsyah menjelaskan akan melakukan pemeriksaan lanjutan, apabila partai Gabthat telah menyerahkan secara lengkap maka akan masuk ke tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Nanti KIP Aceh akan memeriksa rekapitulasi serta persyaratan lainnya, apabila ada data yang tidak lengkap maka akan diserahkan kembali untuk perbaikan,” ucapnya.

Shares: