Headline

Kini warga Aceh bisa laporkan korupsi Secara online

nspektorat Pemerintah Aceh, meluncurkan sistem aplikasi laporan tindak pidana korupsi yang terjadi di institusi tersebut secara online.
Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
ilustrasi korupsi

POPULARITAS.COM – Inspektorat Pemerintah Aceh, meluncurkan sistem aplikasi laporan tindak pidana korupsi yang terjadi di institusi tersebut secara online.

Aplikasi yang diberi Nama Whistleblowing System (WBS) tersebut diluncurkan pada Senin, 24 Mei 2021, oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, di kantor Inspektorat Aceh.

Melalui aplikasi tersebut, dapat dimanfaatkan para pegawai dan pihak organisasi eksternal maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran pidana korupsi yang dilakukan ASN Pemerintah Aceh.

Whistleblowing system (WBS) merupakan salah satu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah digalakkan dalam lingkup Pemerintahan Aceh, jelas Iskandar.

WBS memberi kesempatan luas bagi masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh untuk berperan serta dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, terangnya lagi.

Iskandar mengatakan, aplikasi WBS itu dikembangkan Inspektorat sebagai acuan dalam penanganan pengaduan atas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Aceh, baik yang dilakukan oleh ASN APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun ASN bukan APIP serta pejabat lain di lingkungan Pemerintahan Aceh. 

Bentuk tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Aceh itu dapat dilaporkan melalui aplikasi pada laman https://wbs.acehprov.go.id.

“Melalui kesempatan ini, penting kiranya Saya menggaris bawahi agar para Kepala SKPA dapat mencegah perilaku koruptif dengan cara memperbaiki sistem pengawasan atas penyimpangan administrasi, kerugian perdata dan tindak pidana korupsi pada SKPA masing-masing,” ujar Iskandar.

Iskandar juga meminta Kepala SKPA dalam menjalankan program dan kegiatan untuk memperhatikan 5 T yaitu; tepat administrasi, tepat waktu, tepat sasaran, tempat jumlah dan tepat kualitas.

“Harapan kita bersama mudah-mudahan kita semua yang berada di jajaran Pemerintahan Aceh dapat bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya kita meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan beban tugas dan kewenangannya masing-masing yang bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutur Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut Iskandar mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat Aceh dan pihak terkait, sehingga aplikasi whistleblowing system (WBS) itu dapat terwujud. 

Hadirnya aplikasi WBS dapat membantu ASN dan masyarakat mengawal kinerja Pemerintah Aceh secara transparan dan akuntabel.

Peluncuran aplikasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker dan menjaga jarak.

Editor : Hendro Saky

Shares: