News

Ketua Umum Kadin Aceh puji Presiden Jokowi

Ketua umum Kadin Aceh, Makmur Budiman, memuji langkah Presiden RI Joko Widodo, yang menggandeng dan melibatkan organisasi pengusaha ini dalam upaya perbaikan iklim ekonomi dan berusaha di RI, terutama dalam pembahasan RUU Omnibus Law.
Kadin Aceh Minta Alfamart dan Indomaret Tampung Produk UMKM
Ketua Umum Kadin Aceh, Makmur Budiman, SE

BANDA ACEH (popularitas.com) : Ketua umum Kadin Aceh, Makmur Budiman, memuji langkah Presiden RI Joko Widodo, yang menggandeng dan melibatkan organisasi pengusaha ini dalam upaya perbaikan iklim ekonomi dan berusaha di RI, terutama dalam pembahasan RUU Omnibus Law.

Kepada media ini, Senin, 2 Desember 2019, Makmur Budiman, mengatakan, Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia, yang berlangsung di Bali, beberapa waktu lalu, RUU Omnibus Law, adalah agenda penting yang dibahas pihaknya, terkait dengan kemudahan berinvestasi dan perbaikan iklim berusaha.

Saat berlangsungnya Rapimnas di Bali, Kadin Aceh ikut mengirimkan anggotanya dalam acara tersebut, yakni, selain Ketua umum Makmur Budiman, hadir juga, Karimun Usman, selaku dewan pertimbangan, Iskandar Muzzakir, dewan pembina, dan para wakil ketua umum, seperti, Ir Muhammad Iqbal, Ir Iskandar, T Yusuf, Faisal Oesman, T Jailani Yacob, Iqbal Idris Aly, Indra Azmi, dan H Said Isa.

Pembahasan dalam Rapimnas tersebut, adalah upaya menciptakan iklim berusaha yang lebih baik dan kompetitif, dengan menekankan pada kemudahan perizinan dan regulasi yang baik, terang Makmur. Dan agenda Presiden RI yang mendorong UU Omnibus Law, menurut Kadin merupakan terobosan penting yang harus didukung semua pihak.

RUU Omnibus Law, yang dirancang oleh Presiden RI, sebut Makmur, merupakan langkah penting dalam perbaikan iklim berusaha di Indonesia, sebab, selama ini, masih banyak aturan-aturan yang kontradiktif antara pusat dan daerah, dan hal itu tentu saja sangat menghambat kemudahan dalam berusaha, ulasnya.

Ditunjuknya Ketua umum Kadin pusat, Roesan Perkasa Roeslani, sebagai ketua tim Satgas RUU Omnibus Law, kata Makmur, ini menunjukkan semangat Presiden Joko Widodo, yang menginginkan ekonomi di Indonesia harus bergerak cepat, tanpa ada sumbatan dan hambatan regulasi kedepannnya.

Dilibatkannya Kadin dalam pembahasan RUU itu, terang Makmur, merupakan langkah penting, agar tercipta sinergita antara dunia usaha dan pemerintah, baik tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten dan kota, untuk secara bersama menciptakan ekonomi yang kondusif dan ramah investasi.

Kadin di Aceh sendiri, ujar Makmur, akan segera melakukan pertemuan dengan gubernur, bupati dan walikota di provinsi ini, guna mencari masukan dalam pembahasan RUU Omnibus Law nantinya. (SKY)

Shares: