News

Ketua MPU Pidie Jaya ngaku tak paham SE Menag terkait pengeras suara

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie Jaya, Said Abdullah, mengaku tak belum begitu paham terkait edaran Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara.
Ketua MPU Pidie Jaya, Said Abdullah. (Ist)

POPULARITAS.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie Jaya, Said Abdullah, mengaku belum begitu paham terkait edaran Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara.

“Itu tidak terlalu paham kita. Sebab belum kita pelajari, belum sampai (surat edaran) ke kita,” kata Ketua MPU Pidie Jaya, Said Abdullah kepada popularitas.com, Jumat (25/2/2022).

Kendati demikian, Said Abdullah mengakui sudah mengetahui tentang edaran pedoman penggunaan pengeras suara, meski hanya sekilas.

“Hai tau-tau hanya sekilas-sekilas begitu, tidak tau secara detail,” ungkapnya.

“Dan selama ini, saya juga sedang sakit, tidak masuk kantor sudah tiga Jumat.”

Diketahui, Kementerian Agama menerbitkan edaran perihal aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Kebijakan tersebut menuai reaksi dari masyarakat, terutama masyarakat Aceh. Salah satunya senator DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma.

Haji Uma menyarankan Yaqut Cholil Qoumas lebih baik mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI pasca terjadinya kontoversi beruntun yang berdampak munculnya kisruh dan keresahan di kalangan umat Muslim di Indonesia.

Shares: