News

Ketua KPK Minta Sekda Aceh Terapkan Dua Hal Ini Guna Cegah Korupsi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyampaikan pentingnya implementasi e-planning dan e-budgeting untuk mencegah terjadinya korupsi. Implementasi dua hal ini juga diperlukan agar masyarakat bisa ikut mengawasi program-program yang dilakukan pemerintah.

Hal itu disampaikan Agus Rahardjo saat acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah se-Aceh dengan kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kanwil (Direktorat Jenderal Pajak) DJP Provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 27 Agustus 2019.

Implementasi e-budgeting sebut Agus merupakan suatu rencana keuangan periodik yang disusun berdasarkan program yang telah disahkan.

Dengan menerapkannya, akan melahirkan kerjasama dan keterbukaan antara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau kota serta Pemerintah Kabupaten dapat mengetahui kegitan yang akan dilakukan dan sudah dilakukan.

“Kami sangat menyarankan ini, tolong nanti pak Sekda, e-planning dan budgeting tadi dilakukan. Supaya rakyat juga melihat yang diusulkan apa. Kemudian dari awal rakyat juga bisa tahu ini usulan penting atau tidak,” kata Agus.

Agus mengatakan, jika e-planning dan e-budgeting itu diterapkan, rakyat bisa tahu dari awal dan terlibat dalam pengambilan keputusan. “Jadi itu sangat bisa menghindari terjadinya praktik korupsi,” ujarnya.

Di Kesempatan tersebut juga dilakukan kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah se-Aceh dengan Kanwil BPN Aceh dan Kanwil DJP yang turut disaksikan komisioner KPK. (ASM)

Shares: