News

Ketua DPRK soroti penegakan syariat Islam di Banda Aceh

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyoroti penegakan syariat Islam di pusat ibu kota provinsi Aceh itu, salah satunya aktivitas keramaian di Lapangan Blang Padang saat memasuki waktu shalat magrib.
Terinspirasi kebijakan Pj Bupati Aceh Besar, DPRK Banda Aceh minta PDAM gratiskan air bersih untuk masjid
Ketua DPR Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar | foto: dok. pribadi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyoroti penegakan syariat Islam di pusat ibu kota provinsi Aceh itu, salah satunya aktivitas keramaian di Lapangan Blang Padang saat memasuki waktu shalat magrib.

Padahal, kata Farid, DPRK sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada 23 Desember 2021 lalu. Namun, tak ada tindak lanjut konkret dari orang nomor satu di Kota Banda Aceh itu.

“Karenanya melalui forum yang terhormat ini kami kembali minta kepada pak wali kota, agar dapat melakukan koordinasi dengan para pihak yang berwenang,” kata Farid saat melakukan Rapat Koordinasi Forkopimda untuk menyambut bulan Suci Ramadhan di Balai Keurukon, Balai Kota, Jumat (11/3/2022).

Farid mengetahui bahwa Wali Kota Banda Aceh Aminullah sudah mengeluarkan Surat  Nomor 300/2095/2022 tertanggal 14 Februari 2022 yang ditujukan kepada Komandan Kodim setempat terkait hal tersebut.

Farid berharap selepas rapat ini ada aksi nyata dari pihak terkait, karena sebelumnya persoalan tersebut juga sudah ia sampaikan kepada Kasatpol PP Kota Banda Aceh pada 27 Desember 2021 juga kepada Plt Kadis Syariat Islam.

“Selama ini pemko sudah bekerja untuk menekan pelanggaran syariat, jangan sampai karena persoalan itu mencoreng apa yang telah digapai selama ini. Karena itu kita berharap setelah pertemuan ini ada aksi ril dari pihak-pihak terkait,” tutur Farid.

Farid menyampaikan bahwa dirinya menerima banyak aspirasi dari para ulama, tokoh masyarakat, para kepala mukim, para da’i perkotaan dan warga kota mengenai kondisi tersebut. Mereka mengeluhkan banyaknya pengunjung yang membanjiri Blang Padang dan menjalankan aktivitas di saat maghrib.

“Banyak keluhan yang disampaikan kepada kami, agar kondisi ini segera ditertibkan apalagi bulan suci Ramadhan sudah di depan mata, dan lokasi Blang Padang pun sangat dekat dengan Masjid Raya Baiturrahman,” pungkas Farid.

Dalam kesempatan itu, Farid menyampaikan Banda Aceh menjadi model bagi daerah lain di Aceh dalam berbagai hal, karena kota ini merupakan pusatnya daerah.

Dalam menerapkan Syariat Islam di Banda Aceh menjadi salah satu poin penting, termasuk keramaian di Blang Padang waktu magrib.

“Wajahnya Aceh itu ada di Blang Padang. Karena di sana ada pendoponya wakil gubernur (gubernur), kemudian pangdam, kapolda dan wali kota, serta wakil wali kota, amat memalukan sekali kalau kemudian itu tercoreng dengan aktivitas pelanggaran syariat Islam saat waktu magrib ataupun di malam hari,” kata Farid.

Shares: