HukumNews

Kepsek SLB Bireuen Laporkan 4 Akun Medsos ke Polisi

Kepsek SLB Bireuen Laporkan 4 Akun Medsos ke Polisi

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Vokasional Muhammadiah Bireuen, Istiarsyah melaporkan sejumlah akun atas dugaan pencemaran nama baik, karena telah menyebarkan sebuah video dengan tuduhan telah mencuri kotak amal Masjid Alue Bili Rayeuk, Aceh Utara ke Polres setempat.

“Kemarin sore kita sudah melaporkan empat akun yang menyebar video yang sama yaitu, akun instagram acehworldtime, akun channel youtube Syerry Quxy, channel youtube Tek Matok, akun channel youtube Syerry Quxy, akun facebook atas nama Gunawan,” kata kuasa hukum Istiarsyah, Muhammad Ari Saputra pada Selasa (4/8/2020).

Empat akun ini dilaporkan terkait undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu nomor tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 310.

Ari menilai, akun tersebut telah merugikan pekerjaan dan keluarga korban. Selain telah menyebarkan video, pemilik akun juga menulis keterangan telah mencemarkan nama baik korban di media sosial hingga viral, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu.

“Padahal hal tersebut tak seperti yang divonis mereka,” tukasnya.

Adapun delik yang dilaporkan, sebutnya, di antaranya ada kalimat dituliskan “diduga seorang ayah mengajari anaknya mencuri kotak amal masjid”. Begitu juga sejumlah kalimat caci maki lainnya.

“Laporan sudah diterima pihak SPKT dan sudah BAP tahap awal, sekarang menunggu langkah selanjutnya,” jelasnya.

Menurut Ari, peristiwa yang sebenarnya bukan seperti keterangan yang dituliskan oleh empat pemilik akun medsos tersebut, menuduh keluarga tersebut mencuri uang kotak amal.

Kejadian sebenarnya, saat anaknya hendak memasukkan uang mendapati kotak amal gembok sudah rusak. Lalu korban berinisiatif untuk memindahkan uang tersebut ke kotak amal lainnya gembok masih bagus.

Lalu kotak amal yang rusak tadi, sebutnya, korban meminta anaknya untuk memindahkan ke belakangan mimbar. “Sehingga orang mengira kalau anaknya telah mengambil kotak amal, padahal tidak seperti itu,” jelasnya.

Ari mengaku keempat pemilik akun tersebut sudah menghapus konten tersebut.  Tetapi korban sudah terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah barang bukti bahwa akun tersebut memang telah mengunggah video itu.

“Mereka hanya meminta maaf melalui media sosial, tapi secara pribadi belum ada, untuk kejadian ini secara pribadi sudah dimaafkan namun jalur hukum tetap ditempuh,” tutupnya.[acl]

Reporter: Riskita

Shares: