POPULARITAS.COM – Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Afrul Wahyuni, memastikan bahwa saham PT Pema Global Energy 100 persen merupakan milik pemerintah Aceh melalui BUMD.
Hal tersebut disampaikan alumni Teknik Mesin USK tersebut, kepada media ini, Selasa (27/4/2021).
“Sepanjang pengetahuan BPMA, dari proposal yang masuk dan di review pihaknya dipastikan 100 persen itu milik pemerintah Aceh,” tegasnya.
baca juga : Peralihan Blok B kepada pemerintah Aceh sesuai rekomendasi BPMA
Saat ditanyakan perihal isu liar yang menyebutkan bahwa kepemilikan saham PT Pema Global Energy bukan milik pemerintah Aceh 100 persen, hal tersebut dibantah dengan tegas oleh Afrul. “Enggak, dari proposal yang ada, 100 persen itu saham PT PEMA, artinya yah pemerintah Aceh,” ujarnya lagi.
baca juga : BPMA Temukan Potensi Sumber Migas Blok Singkil-Meulaboh
Jadi, kata Afrul lebihlanjut, salah satu syarat penting berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi Aceh, ada kewajiban perihal itu. Karnanya, BPMA melakukan telaah evaluasi proposal yang masuk dari PT PEMA berdasarkan ketentuan tersebut, jelasnya kemudian.
“Partisipasi interest 100 persen PEMA sudah termasuk PI 10 persen BUMD,” sebutnya.
Karnanya, BPMA bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada, bukan sesuai perkembangan isu yang ada. Sebabnya, BPMA ini perannya sebagai lembaga ini sebagai pengatur hulu migas di Aceh. Karnanya kami bekerja secara aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor migas, bukan berdasarkan isu ataupun gosip, demikian Afrul Wahyuni.
Laporan : Hendro Saky