NewsTeknologi

Kenduri E-Sport, Cara Gamers Sikapi Fatwa MPU Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Puluhan anak muda yang tergabung dari berbagai komunitas gim di Banda Aceh menggelar kenduri E-Sport Cloth di salah satu warung kopi di kawasan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Sabtu, 29 Juni 2019 sore.

Maksud diadakannya kenduri itu, selain silaturrahmi antar sesama pegiat gim, mereka juga melakukan diskusi terkait soal fatwa haram gim PlayerUnknown’s Battleground atau PUBG dan gim sejenisnya, yang telah difatwakan haram oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beberapa waktu lalu.

Fachrizal salah satu anggota komunitas dari Ruang Game Aceh mengatakan, fatwa haram PUBG dan sejenisnya yang dikeluarkan MPU Aceh beberapa waktu lalu telah menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Ia menuturkan, MPU Aceh dan masyarakat umumnya cenderung melihat gim dari sisi negatif saja.

“Sisir juga dong dari sisi positifnya. Jangan karena satu bermasalah, menggeneralisir semuanya,” katanya.

Melalui pertemuan tersebut, mereka membahas lebih jauh bagaimana sebaiknya menyikapi fatwa haram gim tersebut dari kacamata para pegiatnya.

“Kita di sini ada para atlet E-Sport. Ada juga juri E-Sport yang sering dipakai untuk turnamen di nasional. Ini tuh, sudah jadi pekerjaan. Kasihan kan kalau mata pencaharian kami begini dilarang-larang dan diharam-haramkan,” ungkapnya.

Tukar pikiran para pegiat gim tersebut, hasilnya merekomendasikan sebuah kesepakatan untuk menggelar pertemuan dengan MPU Aceh.

“Kita sudah mengirimkan surat. Hari ini kita bahas bagaimana sebaiknya menyikapi sikap fatwa haram PUBG oleh MPU itu. Sebelum ke sana, kita kumpulin dulu pendapat yang akan kita kemukakan nanti. Walau bagaimanapun, berargumen itu kan harus jelas sudut pandangnya,” pungkasnya. (ASM)

Shares: