News

Kementerian ESDM Pastikan Kasus Dirut PLN tak Hentikan Proyek Geothermal

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 September 2018. ANTARA

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Sofyan Basir, tidak akan berdampak pada proyek listrik dari energi bersih yang sedang atau akan berlangsung. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, ESDM, FX Sutijastoto, menyebut sistem yang saat ini berjalan di PLN sudah cukup bagus untuk mengantisipasi kondisi seperti ini.

Gak ada (dampak), itu otomatis udah ada PLT (Pelaksana Tugas) nya, sistem itu udah bagus,” kata Sutijastoto yang akrab disapa Toto ini saat ditemui usai menghadiri acara Groundbreaking Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit 2 Dieng Patuha 2 oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019.

Sebelumnya pada Selasa, 23 April 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. KPK menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

Selain itu, KPK juga menyangka Sofyan menerima janji atau hadiah dengan bagian yang sama besar dengan yang diterima Eni Saragih. “KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka SFB,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, di kantornya, Jakarta Selatan.

Usai penetapan sebagai tersangka, Sofyan pun diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Kementerian juga menunjuk Muhamad Ali sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PLN. Ali sebelumnya menjabat Direktur Human Capital Management di PLN.

Saat ini, PLN memang terlibat sebagai pembeli dari listrik yang telah diproduksi oleh pengembang seperti di proyek panas bumi Geo Dipa ini. Toto meyakini bahwa kasus yang terjadi juga tidak akan berpengaruh sepanjang adanya kepastian kebijakan dari pemerintah. Kepastian yang dimaksud yaitu mengenai harga jual beli listrik energi bersih, seperti listrik panas bumi dari Geo Dipa, ke PLN.

Dalam acara ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut hadir. Sri Mulyani menyampaikan bahwa kementeriannya telah menyiapkan sejumlah instrumen subsidi untuk sekian tahun agar pengembang dan PLN bisa mendapatkan harga yang sesuai dalam proses jual belinya.

Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim, memastikan bahwa kasus yang menjerat Sofyan Basir juga tidak akan mempengaruhi bisnis antara perusahaannya dan PLN. Selain proyek panas bumi Dieng 2 di Jawa Tengah dan Patuha 2 di Jawa Barat, Geo Dipa saat ini juga diketahui sedang mengembangkan proyek panas bumi Candi Umul Telomoyo di Jawa Tengah dan proyek Arjuno Welirang di Jawa Timur.

Gak, gak ada (terdampak), PLN itu perusahaaannya sudah matang, dipastikan, yang kayak gitu-gitu gak bakal terpengaruh,” kata Riki.*

Sumber: Tempo.co

Shares: