KesehatanNews

Kemenkeu Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik

POPULARITAS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan menaikkan iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kabar kenaikan tersebut sempat mencuat karena BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp 9 triliun.

“Kita ingin memberikan suatu pemberdayaan, pembelajaran kepada masyarakat dan disiplin pemda. Jangan dikit-dikit naik iuran. Kan pemda juga mempunyai suatu penghasilan sangat besar,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat ditemui di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Kamis (7/12/2017)

Menurut perhitungan Mardiasmo, jika diakumulasi total pendapatan pemerintah daerah secara nasional mencapai Rp 1.000 triliun lebih. “Kalau 10%-nya berapa? Itu sudah cukup besar. Dan selama ini belum ada yang mengkapitalisasi,” ungkap Mardiasmo.

Untuk itu, pemerintah tengah merancang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai jaminan tunggakan iuran kesehatan Pemda kepada BPJS Kesehatan. PMK tersebut akan mengatur pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk melunasi tunggakan pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.

Menurut Mardiasmo pemotongan DAU merupakan langkah yang cukup adil baik bagi pemda maupun masyarakat. “Itu pemda punya kewajiban. Gubernur mempunyai kewajiban supaya rakyatnya di daerah tidak ada yang terbengkalai, tidak boleh terdzolimi. Karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan yang sumbernya dari pemerintah,” ungkap Mardiasmo.

Menurut Mardiasmo pihaknya akan melakukan segala upaya untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. “Kerjakan dulu, pokoknya yang diminta Pak Fachmi (Dirut BPJS Kesehatan) kita kerjakan kecuali kenaikan iuran,” tutup Mardiasmo.[acl]

Sumber : kumparan.com

Shares: