News

Kemendes: Masyarakat Terima BLT Dana Desa Sebelum 24 Mei

Mantan kepala desa di Aceh Barat ditahan jaksa kasus korupsi dana desa Rp 350 juta
Ilustrasi dana desa

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan disalurkan kepada masyarakat sebelum 24 Mei mendatang.

Hal itu berarti diperkirakan sebelum perayaan Idulfitri atau Lebaran masyarakat dapat mengantongi bantuan dana tersebut.

Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa.

“Ada Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2020, jadi dipermudah prosedurnya. Pertama kepala desa menyerahkan BLT sebelum 24 Mei,” ujar Budi, Minggu, 17 Mei 2020.

Budi mengatakan sejumlah daerah sudah menyampaikan komitmen untuk merealisasikan ketetapan tersebut. Ia mencontohkan, Provinsi Jawa Timur berjanji akan menyelesaikan 100 persen penyaluran BTL Dana Desa pada Rabu pekan depan. “Lalu, Kabupaten Trenggalek sudah 100 persen BLT Dana Desa terdistribusi ke desa-desa,” katanya.

Lebih lanjut, dalam ketentuan itu pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur pendaftaran. Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan penyaluran BLT Dana Desa.

Selain mengatur penyaluran, poin dalam Instruksi Menteri itu juga menyebutkan bahwa desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan data keluarga penerima manfaat (KPM) kepada bupati atau walikota melebihi lima hari.

Itu berarti, jika musyawarah desa sudah memutuskan sasaran KPM, lalu menyerahkan data tersebut kepada pemerintah kabupaten (pemkab), namun tak kunjung menerima jawaban selama lima hari, maka dianggap berlalu sehingga perangkat desa bisa langsung menyalurkan dana tersebut kepada KPM.

Akan tetapi, ia menegaskan data KPM tetap melalui musyawarah desa. Ia mengakui proses sebelumnya cenderung lambat lantaran terkendala proses verifikasi di tingkat kabupaten atau kota.

“Jadi, kemarin-kemarin agak lambat karena, saya tidak mau menyalahkan satu dua pihak, musyawarah desa sudah memutuskan siapa penerima BLT, lalu dibawa ke kabupaten, pemerintah kabupaten (pemkab). Nah di sini rada (agak) lama prosesnya, karena ada verifikasi dan lain-lain,” paparnya. Instruksi itu ditandatangani oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada 15 Mei lalu.

Data Kemendes PDTT mengungkapkan baru 1,1 juta masyarakat yang menerima BLT Dana Desa. Masyarakat tersebut tersebar di 11 ribu desa dari 74.953 desa.

Sebelumnya, realisasi penyaluran BLT Dana Desa yang rendah sebelumnya mendapat sorotan dari Presiden Jokowi Rabu (13/4). Ia mengatakan, realisasi BLT dana desa yang mencapai Rp21 triliun-Rp22 triliun baru mencapai 10 persen.

Artinya, pemerintah baru mengucurkan BLT Dana Desa sekitar Rp2,2 triliun. “Saya cek, misalnya BLT Dana Desa itu yang diterima baru 10 persen. Jadi, masyarakat masih menunggu dan menanyakan pada aparat desa,” kata Jokowi belum lama ini.

Sumber: CNN

Shares: