News

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Minggu Sore

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1440 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu, 5 Mei 2019 sore. Sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut bakal diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadhan oleh Tim Falakiyah Sidang Isbat Kementerian Agama.

Selanjutnya, sidang dilanjutkan usai Magrib dengan melaporkan hasil data hisab dan pantauan Rukyatul hilal yang telah dilakukan Tim Kemenag di seluruh Indonesia. “Kita melakukan pantaua Rukyatul Hilal di 102 titik di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, seperti dilansir Antara News, Minggu siang.

Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenag Aceh telah menyebutkan akan melakukan pengamatan (rukyatul hilal) untuk penentuan awal Ramadhan. Salah satu titik pengamatan hilal dilakukan di Gedung Pusat Observatorium Teungku Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, HM Daud Pakeh memperkirakan Ramadhan tahun ini jatuh pada Senin, 6 Mei 2019. Namun, Kemenag Aceh tetap mengimbau masyarakat untuk menunggu penetapan 1 Ramadhan 1440 H dari keputusan Menteri Agama yang biasanya melalui sidang Isbat.

Selain di Lhoknga, Kemenag juga memantau titik hilal di Bukit Poly kompleks Perta Arun, Lhokseumawe, dan Bukit Cot Semen Muara Dua. Sementara di Aceh Jaya, titik pantauan hilal digelar di Gunung Cring. Pemantauan hilal juga dilakukan di Pantai Suak Geudeubang, Aceh Barat.

Sedangkan di Aceh Selatan digelar di Pantai Lhok Keutapang dan Ujong Manggeng Kecamatan Manggeng, Simeulue di Pantai Desa Nacala dan Teupah Barat. Kemudian di Tugu “Kilometer Nol” Indonesia yang terletak di Kota Sabang.

Disebutkan juga, ketinggian hilal untuk markaz Lhoknga, Aceh Besar 5,6011 derjat di atas ufuk, kemungkinan hilal terlihat sangat besar, karena semua kriteria penentuan awal bulan sudah terpenuhi, sehingga tanggal 1 Ramadhan 1440 H diperkirakan jatuh pada hari Senin 6 Mei 2019. Namun, tetap harus menunggu hasil sidang Itsbat.* (BNA/ANT/JAP)

Shares: