News

Kemenag Aceh Selatan Ajak Dayah Urus Izin Operasional Ponpes

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan mengapresiasi dayah-dayah di kabupaten tersebut yang telah mengurus dan mendapatkan Izin operasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pondok Pesantren Kankemenag Aceh Selatan, Idris Suteja.

“Karena sangat penting sebagai bentuk legalitas sebuah lembaga, apalagi lembaga besar seperti pondok pesantren atau dayah di Aceh,” ujar Idris Suteja dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).

“Maka kami mengajak para pimpinan pesantren di Aceh Selatan yang belum mendapatkan izin operasional untuk mengurus izin operasional yang dikeluarkan Kementerian Agama dan terdaftar di Dinas Dayah setempat,” lanjut Teja.

Hal itu kata Idris Suteja, telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3408 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis izin Operasional Pondok Pesantren.

Pengajuan izin operasional dimaksud dilakukan secara online melalui Ijop Pesantren Online yang dapat diakses pada laman web Ijop Pesantren.

“Tidak sulit, yang penting semua persyaratan dilengkapi, nanti bisa diambil fotocopy apa saja syaratnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam rangka pengajuan izin operasional pondok pesantren di antaranya, pesantren melakukan pendaftaran dan upload dokumen, Kemenag kabupaten/kota melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang telah diupload, Kemenag kabupaten/kota melakukan visitasi dan pengecekan dokumen dan upload hasil visitasi, Kemenag kabupaten/kota mengupload surat rekomendasi jika sudah disetujui.

“Kalau nanti masih terdapat kendala dalam proses pengurusan izin operasional ini, silahkan datang ke kantor Kemenag,” katanya.

Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan, pesantren telah menunjukkan kiprah besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta turut andil dalam memajukan negara.

“Sejarah membuktikan bahwa pesantren atau dayah merupakan benteng terakhir kekuatan umat Islam dalam melawan imperialisme asing. Dan dewasa ini, pesantren di Aceh juga menjadi benteng terakhir pertahanan akidah umat, dayah menjadi sumber peradaban ilmu pengetahuan agama islam di Aceh, dan Dayah Aceh Selatan menjadi rujukan keilmuan di Aceh saat itu,” tutup mantan Kasubbag Hukum dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Aceh itu.

Shares: