HeadlineHukum

Keluarga Rohama, Penderita Gangguan Jiwa Diamuk Warga Melapor ke Polisi

Keluarga Rohama, Penderita Gangguan Jiwa Diamuk Warga Melapor ke Polisi

PIDIE (popularitas.com) –  Keluarga Rohama (55) korban salah tangkap di Gampong U Bungkok, Glumpang Baro, Kabupaten Pidie melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan warga terhadap penderita gangguan jiwa tersebut ke polisi.

Rohama diamankan warga Gampong U Bungkok karena menunjukan gelagat yang mencurigakan, sehingga dicurigai sebagai penculik anak pada Sabtu 11 Maret 2020.

Bahkan dalam video yang beredar di media sosial, sebelum penderita gangguan jiwa itu diamankan oleh pihak kepolisian, warga sempat mengintrogasi perempuan tersebut, sesekali bogem sempat mendarat ke tubuh warga Mutiara itu.

Baca: Penderita Gangguan Jiwa Diamuk Massa Dicurigai Penculik Anak

Perempuan salah tangkap itu sendiri kemudian dibebaskan polisi, setelah tokoh masyarakat Mutiara bersama keluarga Rohama mendatangi Mapolsek Glumpang Baro, seraya menjelaskan korban merupakan penderita gangguan jiwa.

Tak terima atas perlakuan tersebut, kini keluarga korban sudah menyambangi Mapolres Pidie, guna melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diterima penderita gangguan jiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama menyebutkan, dua hari berselang usai kejadian tersebut, keluaga korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi pada Senin 16 Maret 2020.

“Ia, kemarin mereka melapor atas dugaan penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama, Selasa (17/3/2020).

Kata mantan Kasatres Bireuen itu, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut sebagaimana aturan. “Akan kita tangani sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai dengan prosedur,” tegasnya.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: