HukumNews

Kejari Pijay pastikan dua perkara korupsi berlabuh ke pengadilan tahun ini

Kejari Pidie Jaya minta Inspektorat Aceh audit dugaan korupsi dana BOS di SMPN 1 Bandar Dua
Kantor Kejari Pidie Jaya. (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, memastikan dua perkara dugaan korupsi yang sedang dalam penyidikan akan berlabuh ke pengadilan pada tahun 2022.

Diketahui, tim penyidik Jaksa Kejari Pidie Jaya, tahun 2022 sedang melakukan penyidikan dua kasus dugaan korupsi, berupa pengelolaan dana BOK tahun 2019 dan penyelewengan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk tahun anggaran 2016 hingga 2020.

Untuk penuntasan dugaan korupsi dana BOK pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DK-KB) Pidie Jaya tahun anggaran 2019 tersebut, Jaksa sedang menunggu hasil audit PKKN dari BPKP Aceh, untuk dapat menjerat para pelaku sebagai tersangka agar dapat diseret ke meja hijau.

Untuk audit PKKN itu sendiri, BPKP Aceh dikabarkan telah merampungkan proses audit, bahkan kini sedang melakukan penyusunan berkas laporan hasil.

Sedangkan perkara dugaan pembegalan keuangan perusahaan daerah, Jaksa bahkan sudah meminta tim auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) pada pengelolaan keuangan PDAM Tirta Krueng Meureudu, tahun 2016-2020.

“Kedua perkara dugaan korupsi yang saat ini dalam Dik (penyidikan) Jaksa, pasti akan dilimpahkan ke Pengadilan di tahun 2022 ini,” kata Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad, Kamis (29/9/2022).

Secara urutan penyidikan perkara sejatinya, dugaan penyelewengan dana BOK 2019 sudah berlabuh ke meja hijau, namun disebabkan hasil audit PKKN belum terbit sehingga proses pelimpahan dugaan korupsi tersebut ke pengadilan tertunda.

“Yang pasti kedua perkara tersebut tahun 2022 ini sudah ke penuntutan,” tambahnya.

Shares: