HeadlineHukum

Kejari Pijay Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Jembatan Pangwa

Kejari Pijay Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa. (popularitas/Nurzahri)

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, terus mengembangkan penyidikan skandal dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, dengan anggaran Rp 11 miliar, guna melengkapi penanganan kasus yang sudah menjerat tiga tersangka.

Tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka masing-masing MAH selaku Dirut PT Zarnita Abadi, atau rekanan proyek tersebut. Kemudian, MUR Dirut CV Trikarya Pratama Consultan dan AZH, selaku pengendali atau perusahaan pemenang paket proyek Pengawasan Rekonstruksi Jembatan Pangwa itu.

Pekat Pengawasan Rekonstruksi Jembatan Pangwa itu dimenangkan oleh Persekutuan Comanditer Trikarya Pratama Consultan itu senilai Rp 343 juta dari dasar pagu Rp 360 juta, DIPA BPBA Aceh.

Rekanan proyek fisik dan rekanan pengawasan serta Dirut CV Trikarya Pratama Consultan itu dijadikan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Pidie Jaya, pada Selasa (23/2/2021).

Usai menetapkan tiga tersangka itu, kini tim Penyidik Kejari Pidie Jaya, akan kembali memburu pihak-pihak lain yang harus ikut bertanggung dalam skandal korupsi yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan menyebutkan, dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani itu, tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru oleh tim penyidik, usai sebelumnya menetapkan tiga terduga.

“Kami (Jaksa Pidie Jaya) masih mempelajari tentang pertanggung jawaban pidana pihak-pihak lain. Hasilnya nanti akan disampaikan kembali. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka yang lain setelah ini,” ungkap Kajari Pidie Jaya, Mukhzan.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pidie Jaya, Wahyu Ibrahim mengaku, dalam menyempurnakan penanganan kasus dugaan korupsi proyek bersumber dana hibah rehap rekons pasca gempa setempat itu, tim penyidik sudah memeriksa lima orang dari  pihak BPBA Aceh.

Dari kelimanya itu masing-masing tiga orang Pengguna Anggaran (PA), YUS, LUF dan TAD, kemudian TRK selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan satu lainnya Bendahara.

Informasi dihimpun popularitas.com, saat pelaksanaan proyek pembangunan kembali jembatan Pangwa yang rusak karena gempa Pidie Jaya itu dibangun kembali tahun 2017-2018, sempat tiga kali terjadi pergantian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Aceh, atau orang yang menjadi Pengguna Anggaran.

Baca: Korupsi Jembatan Pangwa Pijay Rugikan Negara Rp 1 Miliar

“Dari BPBA Aceh yang sudah kita periksa dalam kasus tersebut, tiga PA, PPTK dan Bendahara. Karena saat itu sempat tiga orang Pengguna Anggaran,” papar Kasi Pidsus Pidie Jaya.

Editor: dani

Shares: