News

Kejari Kembalikan Berkas Kasus Kerumunan Herlin Kenza ke Penyidik

Pemilik toko, personil TNI dan Polri yang terimbas kasus Herlin Kenza
Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza. (Foto: IG @Herlinkenza)

POPULARITAS.COM –  Kejari Lhokseumawe mengembalikan berkas kasus kerumunan yang melibatkan selebgram Aceh Herlin Kenza ke penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe. Alasannya, berkas belum lengkap.

Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe, Kardono, saat dikonfirmasi Popularitas.com pada Rabu siang (22/9/2021) mengatakan, setelah diteliti berkasnya masih belum lengkap, oleh sebab itu pihaknya mengembalikan berkas tersebut.

“Masih belum lengkap, ada keterangan ahli yang harus dipenuhi,” kata Kardono.

Baca: Berkas Herlin Kenza Masih Tahap I di Kejari Lhokseumawe

Sejauh ini pihaknya sudah menyurati penyidik pada Selasa (21/9/2021) agar penyidik segera melengkapi kekurangan berkas kasus tersebut.

Pihaknya berharap kepada penyidik segera lengkapi berkas kasus tersebut agar bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya hingga ke persidangan.

Baca: Herlin Kenza Diduga Sengaja Undang Kerumunan Untuk Buat Konten

“Kemarin kita kirimkan surat ke penyidik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini kasus tersebut masih tahap I di Kejari Lhokseumawe, sebab proses kelengkapan berkas kasus itu masih bergulir di Penyidik Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Sebelumnya berkas kasus Herlin Kenza itu mulai dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada Rabu (4/8/2021) dan saat ini masih menunggu keputusan lanjutan dari Kejari Lhokseumawe.

Editor: dani

Shares: