News

Kejari Geledah Kantor Dinsos Subulussalam Terkait Dugaan Korupsi RTLH

Kejari Geledah Kantor Dinsos Subulussalam Terkait Dugaan Korupsi RTLH. (ist)

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam melakukan penggledahan di kantor Dinas Sosial Subulussalam, Rabu (7/7).

Penggledahan itu dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Irfan Hasyri dan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ika Lius Nardo.

Penggledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Dinas Sosial Kota Subulussalam.

“Penggledahan terkait tindak pidana korupsi bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) Dinas Sosial Kota Subulussalam,” ujar Kasipenkum Kejati Aceh, Munawal dalam keterangannya.

Diketahui anggaran RTLH tersebut senilai Rp 4,8 Miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.

Shares: