HukumNews

Kejari Banda Aceh belum terima hasil audit kerugian negara pada Tsunami Cup

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh hingga saat ini belum menerima hasil audit kerugiaan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh pada kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017 silam.
Perkara korupsi Tsunami Cup bergulir ke pengadilan
Peluncuran Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup di Banda Aceh, 2017 silam. (IST)

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh hingga saat ini belum menerima hasil audit kerugiaan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017 silam.

“Belum kita terima hasil audit kerugiaan negara Tsunami Cup,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banda Aceh, Muharizal kepada popularitas.com, Sabtu (13/11/2021).

Muharizal belum bisa memberikan pernyataan apapun terkait rencana tindaklanjut ketika hasil kerugian negara itu diserahkan oleh BPKP Aceh nantinya.

“Langkah selanjutnya ketika hasil audit diterima kita infokan lagi nanti ya, karena belum kita terima,” ucap Muharizal.

Sementara itu, Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menjelaskan bahwa hasil audit kerugiaan negara pada turnamen sepakbola bertaraf internasional tersebut telah diserahkan ke Kejari Banda Aceh pada Senin (8/11/2021).

“Audit telah selesai, kerugian negara pada Tsunami Cup mencapai 2,8 miliar dan sudah kita serahkan pada Senin 8 November,” sebut Indra.

Indra tak tahu kenapa hasil audit tersebut belum sampai ke Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh. Bisa jadi, lanjut Indra, hasil audit tersebut masih diproses secara administrasi di internal BPKP Aceh.

“Tetapi substansi laporan hasil audit tersebut sudah dibahas antara penyidik Kejari Banda Aceh dan auditor,” jelas Indra.

Untuk diketahui, Tsunami Cup merupakan hajatan Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Turnamen bertaraf internasional ini mengundang empat negara di Asia, yakni Indonesia, Kirgiztan, Mongolia dan Brunei Darussalam.

Turnamen yang digelar di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, 2-6 Desember 2017 itu sempat mendapat sorotan dari sejumlah pihak, terutama anggota DPRA, karena memakai anggaran APBA senilai Rp2,5 miliar.

Turnamen tersebut terlaksana setelah mendapat sokongan APBA, sponsorship dan hak siar televisi swasta nasional. Dalam turnamen itu, Kirgiztan keluar sebagai juara setelah menaklukkan Indonesia dengan skor 1-0 dalam laga terakhir. []

Shares: